LUBUKLINGGAU-Tercatat 20 pelajar dan 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Lubuklinggau. Jumlah tersebut terhitung 9 hingga 30 November 2009.
Beberapa diantara yang terjaring razia tersebut merupakan pelajar dan PNS dari Kabupaten Musi Rawas (Mura). “Ada sejumlah pelajar dan PNS Kabupaten Mura,” demikian dikatakan Kepala Kantor Sat Pol-PP Kota Lubuklinggau, Alha Warizmi kepada wartawan koran ini di kompleks perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Kamis (3/12).
Menurut Alha panggilan akrab Alha Warizmi, pihaknya tidak bisa menertibkan pelajar dan PNS Kabupaten Mura. “Kami tidak punya kewenangan untuk menegur apa lagi menindaknya. Sebab, lain administrasi pemerintahan. Untuk itulah kami berencana akan mengadakan pendekatan dengan pihak Kabupaten Mura dalam hal ini Sat Pol-PP untuk mengajak bekerjasama. Mungkin akan mengadakan razia bersama dengan Pol-PP Kabupaten Mura. Sehingga kalau ditemukan ada pelajar maupun PNS yang keluyuran pada jam aktif bisa dirazia,” ucapnya.
Lebih lanjut Alha menjelaskan, pelajar maupun PNS di lingkungan Pemkot Lubuklinggau yang terjaring razia dilaporkan kepada Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi. “Nama pelajar dan PNS yang terjaring disampaikan kepada walikota,” jelasnya.
Ditambahkan Alha, selain merazia pelajar dan PNS yang keluyuran pihaknya juga akan memonitor kantor pemerintahan saat jam dinas. Hal itu dilakukan karena disinyalir banyak kantor yang buka kesiangan. Bahkan ada yang tutup padahal masih jam kerja. Terutama kantor Kelurahan. “Kabarnya banyak kantor Kelurahan yang tutup pada jam kerja. Seharusnya kantor pemerintah harus buka hingga jam kerja berakhir,” ungkapnya.
Selain kantor Kelurahan, lanjut Alha, kabarnya ada beberapa Pustu dan Puskesmas juga tutup pada jam kerja, terutama yang berada di pinggiran kota. “Berdasarkan laporan dari masyarakat ada kantor Lurah, Pustu dan Puskesmas tutup pada jam kerja,” katanya.
Kalau pihaknya menemukan kantor pemerintah tutup pada jam kerja pihaknya akan menyegel kantor tersebut. Dengan memasang kunci yang sudah disiapkan Sat Pol-PP. “Kunci tersebut akan diserahkan kepada walikota. Sat Pol-PP hanya sebatas menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (02)
0 komentar