LUBUKLINGGAU-Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Evaluasi Penyelenggaraan Otonomi Daerah (EPOD). Untuk itu, kemarin (20/1), BPKP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan pemahaman terkait laporan tersebut di Pemkot Lubuklinggau.
Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe menerangkan, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berkomitmen mengawasi dan memperhatikan stafnya yang membuat LPPD dan EPOD. “Dengan begitu diharapkan laporan yang dibuat sesuai ketentuan atau aturan yang ada,” katanya.
Menurut Wawako, LPPD Pemkot Lubuklinggau tahun lalu menduduki peringkat ketiga terbaik dari 14 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel. “Kedepan diharapkan akan lebih baik lagi dari sebelumnya,” akunya.
Ditambahkan Wawako, seluruh kepala SKPD dan staf yang membuat LPPD dan EPOD di lingkungan Pemkot Lubuklinggau mengikuti paparan yang disampaikan pihak BPKP. (02)
0 komentar