LUBUKLINGGAU-Pemkot Lubuklinggau memblokir portal facebook. Pemblokiran itu dilakukan khususnya pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
“Dengan demikian pegawai di lingkungan Pemkot Lubuklinggau tidak bisa menyalahgunakan jalur hotspot. Maksudnya, agar pegawai tidak main facebook pada jam kerja,” demikian disampaikan admin hotspot Kota Lubuklinggau, Agus Supriono kepada wartwan koran ini di kompleks perkantoran Pemkot Lubuklinggau Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu (13/1).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, hanya portal facebook saja yang diblokir. Alasannya, kerena di facebook banyak permainan selain chating, game dan foker. Seperti diketahui, permainan foker saat ini sedang trand di kalangan pelajar.
“Sesuai dengan tujuan, disediakannya fasilitas hotspot untuk mempermudah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengupdate data ke server website www.lubuklinggau.go.id. Bukan untuk kepentingan lain. Makanya portal facebook diblokir,” tegasnya.
Menurut Agus, pihaknya selaku operator server www.lubuklinggau.go.id menutup akses facebook atas perintah Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi. “Pemblokiran portal facebook atas perintah walikota. Jadi, saya selaku operator hanya menjalankan perintah,” akunya.
Namun demikian, kata Agus, jejaringan sosial facebook dapat diakses melalui jalur hotspot pada pukul 13.000 WIB hingga pukul 8.00 WIB. “Dengan begitu pada jam istirahat bisa mengakses jejaringan sosial yang sedang trand itu,” terangnya.
Masih kata dia, akses internet jaringan nirkabel (wireless) tersebut dapat diakses di sejumlah kawasan, seperti di sekitar Seketariat Pemkot Lubuklinggau,
kantor Inspektorat, kantor Bandiklat, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Kantor Lingkungan Hidup (KLH). Kemudian Perpustakaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, kantor Pelayanan Perizinan. Di sekitar Lapangan Merdeka, Seketariat DPRD Kota Lubuklinggau hingga Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kota Lubuklinggau.
Dengan demikian secara coverage (cakupan wilayah) apabila dipersentasekan sekitar 70 persen SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kota Lubuklinggau sudah terjangkau akses internet gratis selama 24 jam.
Ditambahkannya, masyarakat umum juga dapat menikmati akses internet gratis ini namun dengan menggunakan username free. Maksudnya, untuk membuka akses internet gratis tersebut belum dibuka secara bebas. Sebab, keterbatasan bandwidth, yakni 1 Mbps (Mega Byte Per Seconds).
Kemudian untuk memperluas cakupan wilayah hotspot Pemkot Lubuklinggau akan menambah tiga BTS. ”Rencananya menambah tiga BTS lagi. Sehingga jangkauan hotspot semakin luas,” pungkasnya. (02)
0 komentar