Dianggarkan Rp 1 Miliar
LUBUKLINGGAU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau kembali menggelontorkan dana Rp 1 miliar untuk membantu usaha kecil periode 2010. Kini, bantuan tersebut masih dalam tahap pendaftaran.
Kepala Disperindag Kota Lubuklinggau, Hj Masnun Syahrin melalui Kasi Metrologi dan Bantuan Modal, Dedy Aprian mengungkapkan, pendaftaran penerima kucuran bantuan dana segar tersebut sudah masuk tahap pendaftaraan sejak 10 Maret hingga 10 April. “Pengusaha kecil silakan mendaftar ke kantor Disperindag Kota Lubuklinggau di samping Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau. Nanti data yang masuk akan kami verifikasi dan akan ada tim pemantauan ke lapangan,” katanya.
Sama seperti pinjaman tahun sebelumnya, setiap pengusaha kecil akan mendapatkan pinjaman bantuan modal senilai Rp 5 juta per UKM. Pinjaman itu harus dikembalikan dalam jangka waktu 16 bulan. “Per bulan rata-rata mereka mengembalikan pinjaman sekitar Rp 328.125. Dan mereka harus menyerahkan foto copy anggunan, seperti BPKB kendaraan bermotor 2008 keatas atau sertifikat tanah sebagai jaminan,” jelas Dedy.
Disamping itu, pemilik usaha kecil juga harus menyertakan surat permohonan peminjaman, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri, kartu keluarga, surat keterangan usaha dari kelurahan, dan pas photo 4 X 6 dua lembar. “Syarat tersebut tidak ada maksud untuk mempersulit pinjaman dana bergulir yang akan kami berikan, akan tetapi sebagai antisipasi adanya usaha fiktif,” pungkasnya.(02)
0 komentar