foto : m yasin/linggau pos
BISING : Tingkat kebisingan di Kota Lubuklinggau melebihi ambang batas baku mutu. Tampak suasana di pertigaan Hotel Ridan salah satu lokasi sampling kebisingan. Foto diabadikan beberapa hari lalu.
Hasil Uji Laboratorium Sampling Kebisingan
No Lokasi Sampling Hasil Uji Lab Baku Mutu
2. Kelurahan Simpang Periuk 65 dba Sumsel No.17 Tahun 2005
3. Terminal Tipe A 68,6 dba batas ambang baku mutu
4. Stasiun KA 66 dba kebisingan 55 desibel
3. Kelurahan Taba Jemekeh 66 dba (dba) untuk lingkungan
4. Bandara Silampari 66 dba pemukiman dan 70 dba
5. Jalan Prumnas Rahma 56 dba kawasan industri.
6. Depan Hotel Wijaya 66 dba
7. Depan Rumdin Bupati Mura 58 dba
8. Kelurahan Patanang 58 dba
9. Jembatan Jalan A Yani 64 dba
10. depan Hotel Ridan 66,6 dba
11. Sekitar Masjid Raya 68,6 dba
12. Taman Makam Pahlawan 65 dba
13. Jalan Garuda Hitam 70 dba
14. Depan KPP 68,6 dba
15. Simpang RCA 58 dba 58 dba
16. Depan Polres 70 dba
LUBUKLINGGAU-Kebisingan di Kota Lubuklinggau sudah melebihi batas ambang baku mutu, terutama pada jam-jam tertentu. Dari 16 titik lokasi sampling kebisingan menunjukan angka 58 desibel (dba) hingga 70 dba.
“Namun demikian tingkat kebisingan tersebut tidak mengganggu kesehatan pendengaran. Akan tetapi hanya sebatas mengganggu kenyamanan pendengaran,” demikian diungkapkan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi kepada wartawan koran ini di kantornya Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, beberapa hari lalu.
Dia menambahkan, uji sampel laboratorium tersebut dilakukan 21 November 2009. Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) No.17 Tahun 2005, batas ambang baku mutu kebisingan yakni 55 dba untuk lingkungan pemukiman dan 70 dba kawasan industri. “Berdasarkan hasil uji laboratorium menunjukan angka rata-rata diatas ambang batas baku mutu,” ucapnya.
Menurut Erwin, tingginya tingkat kebisingan disebabkan beberapa faktor, diantaranya bertambahnya jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan. Namun penyumbang terbesar tingginya tingkat kebisingan disebabkan penggunaan knalpot sepeda motor yang tidak standar. “Sepeda motor menggunakan knalpot yang tidak standar pemicu tingginya tingkat kebisingan,” jelasnya. (02)
Adapun 16 kawasan yang dilakukan uji sampiling kebisingan, yakni Depan kantor Bupati Musi Rawas Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur II 63,6 dba, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I 65 dba, Terminal Tipe A 68,6 dba. Stasiun KA 66 dba, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh 66 dba, Bandara Simpari 66 dba, Jalan Prumnas Rahma 56 dba.
Selanjutnya di depan Hotel Wijaya 66 dba, depan rumah Dinas Bupati Mura Jalan A Yani Kecamatan Lubuklinggau Utara II 58 dba, Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I 58 dba, Di dekat Jembatan Jalan A Yani 64 dba, depan Hotel Ridan 66,6 dba, sekitar Masjid Raya 68,6 dba, Taman Makam Pahlawan Patria Bukit Sulap 65 dba, Jalan Garuda Hitam 70 dba, depan Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) 68,6 dba dan Simpang RCA 58 dba. (02)
0 komentar