LUBUKLINGGAU- Anggota DPRD Kota Lubuklinggau harus aktif mengawasi pelaksanaan proyek di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, baik proyek fisik maupun non fisik.
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Sumpah Undang-Undang (LSM SUU) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Herman Sawiran kepada wartawan koran ini, Minggu (11/4).
Tidak hanya itu, SUU juga mendesak DPRD mengontrol penggunaan anggaran sekretariat Kota Lubuklinggau, termasuk anggaran Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau. “DPRD harus proaktif mengawasi penggunaan anggaran daerah, gunakan dengan aktif selaku lembaga pengawasan. Jangan sampai setelah adanya penyimpangan baru dipublikasikan. Lebih baik mencegah jangan sampai terjadi. Dengan adanya peringatan atau pengawasan dapat mengingatkan kuasa pengguna anggaran,” harapnya.
Menurut Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Asadiki, anggota DPRD terus melakukan kontrol pelaksanaan proyek baik proyek fisik maupun non fisik. “Sebagai contoh Komisi III baru-baru ini turun ke lapangan guna mengawasi proses tender di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Lubuklinggau. Demikian juga saat anwizing (penjelasan) dan lelang proyek terus dipantau perkembangannya oleh Komisi III,” katanya.
Ditambahkan Hasbi Asadiki, tidak itu saja masing-masing komisi juga mengawasi penggunaan anggaran mitra kerjanya. “Setiap sebulan sekali DPRD mengundang SKPD sesuai dengan mitra kerja. Misalnya, Komisi I yang membidangi pemerintahan dan pendidikan, Komisi II membidangi perekonomian dan kesehatan. Sedangkan Komisi III membidangi proyek. Masing-masing komisi tersebut terus mengontrol pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran SKPD mitra kerjanya,” jelas Hasbi Asadiki.(02)
0 komentar