foto : m yasin/linggau pos
TINJAU : Tim Pemkot Lubuklinggau bersama pedagang meninjau lokasi baru bagi pedagang Terminal Kalimantan di jalan samping Mapolres Lubuklinggau, Selasa (6/4).
LUBUKLINGGAU- Rencana Pemkot Lubuklinggau memindahkan pedagang Terminal Kalimantan Kota Lubuklinggau ke jalan di samping Mapolres Lubuklinggau mendapat tanggapan positif dari pedagang. Kepastian tersebut setelah melalui pertemuan antara pedagang dan Pemkot Lubuklinggau.
Kepala DKUMKMPP Kota Lubuklinggau, Fajaruddin mengatakan, pedagang tidak keberatan dipindahkan. Sebelum pengerjaan pelebaran jalan dimulai, mereka (pedagang,red) bersedia pindah. “Menurut rencana proyek tersebut akan dimulai pertengahan Mei. Artinya, sebelum pertengahan Mei nanti pedagang pindah dari lokasi lama,” katanya.
Mengenai pengaturan pedagang di lokasi baru jalan di samping Mapolres Lubuklinggau akan ditata sedemikian rupa. “Nomor tempat akan diundi. Demikian juga luas lokasi akan ditata sehingga tidak ada pedagang yang kebagian lokasi sempit dan sebaliknya. Ukuran luas disamakan,” jelas Fajaruddin.
Dia menambahkan, pada siang hari gerobak pedagang diperbolehkan tatap ada di sini (jalan samping Polres). Sebab, kebanyakan tempat tinggal pedagang jauh ada yang bermukim di Kelurahan kayu Ara, ada juga di Simpang Periuk dan lain-lain. “Melihat kondisi seperti itu tidak mungkin mereka membawa pulang ke rumah gerobak dagangan. Artinya, gerobak-gerobak tetap ditinggal di sini. Pengaturannya nanti dipakai satu jalur. Sehingga jalan umum masih berfungsi pada siang hari. Kalau malam relatif tidak ada kendaraan yang melintasi jalan ini,” urainya panjang lebar.
Fajaruddin mengakui, rencana semula pedagang diizinkan hanya pada malam hari. Dan gerobak tidak boleh ada di lokasi pada siang hari. Namun, setelah diadakan pertemuan baru diketahui persoalan tersebut. “Maka dari itulah guna diadakan rapat bersama pedagang sehingga kami tahu duduk persoalan yang sebenarnya,” ucapnya.
Ketua Ikatan Keluarga Pedagang Terminal Kalimantan (IKPTK), Effendi Hambali mengaku, mendukung rencana pemindahan pedagang. Pihaknya setuju pindah ke jalan samping Mapolres Lubuklinggau. Lokasi ini tidak terlampau jauh dari lokasi lama. Lagi pula di samping jalan itu juga Terminal Pasar Mura. Dengan demikian lokasi ini tentunya ramai dan calon pembelinya juga banyak. “Sebelum proyek pelebaran jalan dikerjakan kami siap pindah,” ucapnya.
Dia berharap, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera memberi tahu sebelum pengerjaan proyek dimulai. “Harapan kami dari jauh-jauh hari sudah diberitahu paling tidak sebulan sebelum dikerjakan kami sudah tahu. Maksudnya jangan sampai nanti perpindahan pedagang terkesan terburu-buru. Dan nantinya kami seperti dikerjar-kejar,” harapnya.
Dia juga meminta, setelah pedagang dipindahkan jangan dibiarkan begitu saja. Maksudnya hendaknya Pemkot Lubuklinggau dalam hal ini pengelola pasar dapat menata. “Mungkin dengan cara mengundi nomor tempat. Jangan dibiarkan kami mencari tempat sendiri-sendiri. Kalau pedagang dibiarkan mengambil lokasi sendiri akibatnya ada yang mengambil lokasi luas,” ungkapnya.
Pernyataan hampir sama juga dikatakan Koordinator Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKL), Junaidi. Menurut dia, pihaknya selaku induk organisasi PKL sangat mendukung rencana pemindahan pedagang Terminal Kalimantan ke jalan samping Mapolres Lubuklinggau. “Tampaknya lokasi ini tepat bagi pedagang tersebut yang rata-rata pedagang makanan. Pedagang juga tidak keberatan pindah ke lokasi ini. Pada dasarnya kami para pedagang mendukung program-program pembangunan. Hanya saja mungkin selama ini terjadi miss communication antara pedagang dan pemerintah,” ungkapnya.
Pemantauan lokasi tersebut dihadiri sejumlah pedagang, DKUMKMPP, Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo), Pol-PP, Camat Lubuklinggau Barat II, Burhanuddin, Camat Lubuklinggau Timur II, Ahmad Topan, dan sejumlah lurah.(02)
0 komentar