LUBUKLINGGAU- Untuk menghindari terjadinya kemacetan di Simpang Ridan menuju Pasar Inpres Lubuklinggau, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Lubuklinggau dan Sat Lantas Polres Lubuklinggau memasang Kun (Alat penutup jalan, red) di persimpangan tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dishubkominfo, Azhari Juhan, kepada wartawan koran ini diruang kerjanya, Sabtu (1/5).
Dikatakan Azhari, proses pemasangan Kun ini telah dilakukan selama satu minggu. Hasilnya, bisa dilihat tingkat kemacetan di persimpangan tersebut sedikit berkurang.
Ditambahkannya, kalau pembatas jalan ini memang dibutuhkan dan sangat bermanfaat, kedepan mungkin bisa dipermanenkan. “Kalau angka kemacetan dapat berkurang drastis, kemungkinan alat ini bisa dipermanenkan. Apalagi alat yang kita gunakan terbuat dari bahan fiber,“ terang Azhari.
Selain itu, Azhari juga menjelaskan bahwa saat ini Dishubkominfo sudah menyiapkan 79 seragam resmi untuk para petugas parkir yang ada di sepanjang Jalan Yos Sudarso. “Kami sudah membagikan 79 seragam untuk petugas parkir. Hal ini dilakukan untuk menghindari maraknya petugas parkir ilegal. Jadi bagi masyarakat yang menemukan tukang parkir tidak mengenakan seragam berwarna ungu, tidak perlu membayar, karena itu dianggap ilegal. Kami juga berharap kepada masyarakat agar segera melaporkan, apabila terlihat tukang parkir ilegal dengan memakai bed atau pas nama palsu,” pungkasnya.(05)
0 komentar