LUBUKLINGGAU- Pembangunan pagar disekeliling Terminal Tipe B Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dikeluhkan pedagang kecil di sekitar terminal. Keberatan para pedagang yang juga pemilik depot-depot di sekitar terminal itu disebakan pembangunan tembok terkesan disengaja untuk mematikan usaha mereka.
Bahkan mereka kecewa mengapa pemerintah dalam hal ini pihak terminal tidak lebih dahulu berkoordinasi dengan pedagang. Selain itu, pagar cukup tinggi mencapai 2 meter, hingga depot-depot para pedagang ini tertutup dari pandangan. Keluhan tersebut seperti dikatakan salah seorang pedagang di terminal itu, Sudirman kepada wartawan koran ini, Minggu (23/5).
Sudirman menambahkan, para pedagan kecil telah menyampaikan keluhan mereka melalui surat penyampaian keluhan tertanggal 20 Mei 2010 kepada Ketua DPRD Kota Lubuklinggau. Selain itu salinan surat ditembuskan kepada Walikota Lubuklinggau, Wakil Walikota, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau, Kepala terminal B Petanang, Camat Lubuklinggau Utara I.
Sudirman benar-benar berharap kebijaksanaan dari pemerintah dan pihak terminal Petanang. “Hal ini haruslah dipandang sebagai sesuatu hal yang serius karena berkaitan dengan kepercayaan dari rakyat akan keseriusan pemerintah untuk menyejahterakan rakyatnya. Kalaupun ingin membangun pagar jangan sampai menutupi sampai ke atap depot, kami mencari nafkah,” harapnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi Senin (24/5). Kepala Terminal Tipe B Petanang, Zamuddin atau yang akrab dipanggil Robert menjelaskan, pembangunan pagar tersebut, semata-mata adalah untuk tujuan keamanan. “Sebab dalam program 4 tahun kedepan pemerintah akan menjadikan Terminal Tipe B ini sebagai terminal terpadu yang berarti juga akan melayani angkutan penumpang seperti penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP). Dengan penataan yang baik akan dapat memberikan kenyamanya bagi para calon penumpang maupun angkutan yang ada di terminal ini nantinya,” jelasnya.
Pihak Terminal, tidak pernah melarang untuk berdagang disekitar area terminal, karena memang salah satu tujuan dibangunnya Terminal Tipe B Petanang ini adalah agar dapat memberikan peluang kerja, ataupun usaha kecil-kecilan bagi warga sekitarnya. Dalam pembangunan pagar ini pihak terminal membuat pintu-pintu tidak berbentuk pagar mati yang benar-benar menutup akses ke depot-depot para pedagang. Pihaknya juga tidak terlalu mengetahui perihal perjanjian lisan dari pedangang dengan pejabat kepala terminal yang lama. “Sebab secara tertulis dalam perjanjian, pedagang akan mematuhi aturan-aturan yang dibuat oleh pimpinan terminal. Apapun yang dilakukan sekarang adalah murni untuk memajukan terminal Petanang ini,” paparnya.
Zamuddin berharap, permasalah tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan. Selain itu ia berharap untuk kerjasama serta pengertian dari para pedagang. “Semua ini demi kebaikan daerah, serta untuk memajukan terminal Petanang agar tidak menjadi bangunan mubazir seperti kebanyakan proyek terminal lainnya di Provinsi Sumatera Selatan. Keberadaan terminal ini harus benar-benar dimanfaatkan sebagai aset yang dapat memberi manfaat bukan hanya bagi daerah tetapi bagi warga masyarakat disekitarnya,” pungkas Robert.(mg02)
0 komentar