LUBUKLINGGAU- Rumah Dinas (RD) Kepala Puskesmas Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat I masih ‘dikuasi’ pejabat lama. Sehingga Pemkot Lubuklinggau terpaksa melayangkan surat teguran agar keluarga mantan kepala Puseksmas tersebut segera mengosongkan RD.
Sekda Kota Lubuklinggau, Akisropi Ayub menerangkan, sejak Januari kepala Puskesmas Sidorejo, dr Albert mendapatkan tugas belajar di luar Kota Lubuklinggau. Sehingga jabatan kepala Puskesmas Sidorejo diserah terimakan kepada pejabat lain.
“Rumah dinas tersebut masih ditempati oleh keluarga dr Albert. Karena sudah tidak lagi menjabat kepala Puskesmas Sidorejo seharusnya aset diserahkan kepada Pemkot Lubuklinggau dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) sebab akan ditempati oleh kepala puskesmas yang baru,” jelas Akisropi Ayub kepada wartawan koran ini di kantor Walikota bertempat di Komplek perkantoran Pemkot lubuklinggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Selasa (4/5) setelah membhas persoalan tersebut bersama Dinkes Kota Lubuklinggau.
0 komentar