LUBUKLINGGAU- Setidaknya ada 22 stressing dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap Pemkot Lubuklinggau, atas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2009.
“Audit sudah selesai. Hasilnya tidak ada hal yang prinsip, kalaupun ada stressing itu soal administrasi,” kata Riduan Effendi, Walikota Lubuklinggau, kepada wartawan koran ini, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pajak, retribusi daerah dan pengaturan, Jumat (11/6).
Untuk diketahui hampir dua bulan tim BPKP berada di Kota Lubuklinggau melakukan audit terhadap penggunaan APBD 2009. Selain memeriksa pembukuan, BPKP juga turun ke lapangan memeriksa proyek yang tahun anggaran 2009. Bukan hanya itu, penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diperiksa. Demikian juga wajib pajak dan wajib retribusi daerah.(06)
0 komentar