LUBUKLINGGAU– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau bentuk tim untuk mempercepat penyelesaian Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tim tersebut dibagi tiga tingkatan terdiri dari tim tingkat kota, tim verifikasi, dan tim entri kecil.
“Beberapa tim ini akan bekerja dalam pencocokan dan penelitian (Coklit) penduduk Kota Lubuklinggau,” kata Kadisdukcapil Kota Lubuklinggau, Riswan Effendi didampingi Sekretaris, Tresia Hastuti, kepada wartawan koran ini di kantornya bertempat di Jalan Garuda Putih, Kamis (15/7).
Program kerja nasional ini, lanjut Riswan, perlu dilaksanakan mengingat telah banyak perubahan yang ada dalam administrasi kependudukan setiap individu pada masyarakat. Dan perubahan ini perlu didata ulang. Nantinya dengan adanya pencocokan dan penelitian kembali maka kita akan lebih jelas mengetahui berapa jumlah penduduk kota Lubuklinggau sesungguhnya.
Sebab saat ini, masih ada warga Kota Lubuklinggau yang belum memiliki Kartu Keluarga, bahkan mungkin ada warga yang tercatat dalam dua wilayah di Indonesia. Meskipun demikian, Hastuti meyakini hanya ada sedikit warga Kota Lubuklinggau yang belum memiliki surat-surat kependudukan tersebut. Kendala yang mungkin menyebabkan hal ini terjadi karena kurangnya rasa membutuhkan terhadap surat-surat kependudukan.
Namun, sementara ini pelaksanaan program kerja nasional NIK belum dapat direalisasikan. Sebab Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) belum juga tersalurkan ke Kota Lubuklinggau. “Saat ini kami belum melakukan persiapan khusus untuk melaksanakan program NIK. Kalau tentang sosialisasi program, awal tahun lalu kami telah memberikan penyuluhan di delapan kecamatan di Lubuklinggau tentang fungsi administrasi kependudukan,” jelasnya.(Mg03)
0 komentar