LUBUKLINGGAU- Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan pertokoan di Kota Lubuklinggau yang aktif dilakukan pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dikeluhkan para pedagang.
Para pedagang PKL mengeluh dengan adanya tebang pilih yang dilakukan oleh pemerintahan Kota (Pemkot) Lubuklinggau dalam hal penertiban tersebut. Demikian diungkapkan Alek (45) bapak dari empat orang anak, salah satu pedagang empek-empek dan otak yang setiap malam berjualan di kisaran ruko di Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Menurutnya dari puluhan pedagang yang mangkal di sekitar tempatnya berjualan hanya dirinya dan seorang lagi temannya yang selalu diancam dan dipaksa menutup jualannya, sedangkan pedagang lain menurutnya tidak pernah diingatkan.
Sementera itu, pihak Kelurahan Jawa Kanan dan Kecamatan Lubuklinggau Timur II, enggan menanggapi masalah ini.
Hal tersebut ditanggapi, Ketua Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, Edwar Antoni dalam staetmennya meminta Pemkot Lubuklinggau untuk tidak melakukan penertiban tanpa ada sosialisasi dan pendekatan persuasif, serta minta jangan ada tebang pilih dalam hal ini.
0 komentar