Image Hosting

LUBUKLINGGAU- Pemkot Lubuklinggau tidak bisa menindak pedagang selang, legulator dan tabung LPG 3 kilogram yang tidak ada logo Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab hingga kini belum ada petunjuk mengenai hal itu.

“Belum ada payung hukum untuk menindak pedagang. Disamping itu hingga kini belum ada keterangan atau penjelasan resmi dari Pertamina mengenai tabung yang mana palsu,” demikian diungkapkan Kabag Adminitrasi Perekonomian Setda Kota Lubuklinggau, M Hidayat Zaini kepada wartawan koran ini di kantornya di komplek perkantoran Pemkot Lubuklinggau Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu (7/7). 

Menurut Dayat panggilan akrap M Hidayat Zaini, pihaknya tidak bisa mengatakan tanpa logo SNI palsu atau tidak. “Kami tidak mengatakan palsu atau tidak, yang jelas sebaiknya menggunakan yang ada logo SNI,” imbuhnya.
Dayat, tidak menampik masih banyak produk tanpa lebel SNI baik itu selang, legulator maupun tabung LPG 3 kg. Berdasarkan inpeksi mendadak (Sidak) yang kami lakukan beberapa hari lalu memang ditemukan tanpa logo SNI. “Kami hanya bisa menghimbau kepada pedagang untuk tidak menjual produk tanpa logo SNI itu. Untuk menindak tidak bisa sebab belum ada paying hukumnya,” ungkap Dayat.

Disamping Sidak ke toko-toko yang menjual selang, legulator dan tabung LPG 3 kg pihaknya juga sempat mengunjungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura). “Kami melihat pihak SPBE sangat teliti saat melakukan isi ulang. Tabung diperiksa sebelum dan sesudah di isi. Saat itu kami juga sempat menghimbau SPBE untuk tidak lagi mengisi tabung yang tidak ada logo SNI. Kami Beharap tabung LPG tanpa logo SNI tidak lagi beredar di pasaran,” harapnya. 

Dia, juga mengiatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli selang, legulator dan tabung LPG 3 kg. Atau saat isi ulang periksa ada tidak logo SNI di leher tabung, jika tidak ada jangan di beli. Hati-hati saat membeli legulator, karena logo SNI yang ada di legulator hurufnya harus timbul baik di kepala legulator maupun dibagian bawa. Kalau logo SNI hanya ada di kemasan legulator jangan dibeli, bisa saja logo SNI palsu.

Ditambahkan Dayat, Sidak atau pemantauan yang dilakukan pihaknya terkait maraknya tabung LPG meledak di daerah lain seperti di Jakarta. Bagian Administrasi Perekonomian diperintah walikota untuk terus mengawasi penjualan selang, legulator dan tabung LPJ tanpa logo SNI. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak resah menggunakan LPG. “Masyarakat tidak perlu takut menggunakan LPG, yang penting pergunakan secara benar sesuai petunjuk. Jangan lupa pastikan selang dan legulator terpasang secara benar, sehingga tidak menimbulkan kebocoran. Dan juga pastikan tabung tidak bocor,” pungkasnya.(06)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA