LUBUKLINGGAU-Entri data honorer yang digaji melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBN harus selesai 20 Agustus nanti. Hingga saat ini tercatat ada 128 honor APBD-APBN yang akan diusulkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).
“Saat ini kami masih melakukan validasi data,” kata Surnadi Kepala Badan Kepegawaan Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, didampingi Seketaris, Helman Kuswari di kantornya di komplek perkantoran Pemkot Lubuklinggau Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Jumat (13/8).
Ditambahkan Surnadi, untuk pendataan honorer non APBD-APBN berakhir September. “Pada September entri data honorer non APBD-APBN sudah selesai,” ungkapnya.
Dia menambahkan, honoir non APBD dan APBN yang bisa diusulkan menjadi CPNSD yang mengantongi SK kepala Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) atau kepala sekolah (Kasek). “Dan mereka menerima gajio terhitung Januari 2005 kebawah. Sedangkan SK tahun 2005 ke atas tidak bisa diusulkan,” jelasnya.
Honorer SK kepala SKPD atau Kasek terdiridari guru dan tata usaha sekolah negeri. “Untuk sekolah swasta belum ada petunjuknya,” pungkasnya. (06)
0 komentar