LUBUKLINGGAU- Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Lubuklinggau menghimbau penghuni panti untuk tidak meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada masyarakat Kota Lubuklinggau.
“Kami melarang anak panti mengemis atau meminta-minta di tempat-tempat umum,” kata Edison Jaya, Kadinsos Kota Lubuklinggau, saat dihubungi wartawan koran ini, Rabu (25/8).
Namun, lanjut Edison Jaya, Dinsos mengizinkan panti asuhan yang secara resmi menyampaikan proposal kepada sejumlah perusahaan, pemerintah, maupun instansi swasta dengan melengkapi prosedur yang ada, memuat kejelasan panti asuhan tersebut.
“Apabila ada masyarakat yang menemui pengemis atau anak jalanan yang meminta-minta di pasar, atau di tempat umum lain dan mengatasnamakan panti asuhan kami harap masyarakat segera melapor pada pihak yang berwenang,” pintanya.(Mg03)
0 komentar