PASAR PEMIRI- Program Nasional pemutakhiran database kependudukan tengah dalam proses penyelesaian. Awal Agustus lalu, formulir F101 telah disebarkan kepada delapan kecamatan di Kota Lubuklinggau. 5 November 2010 mendatang direncanakan pemutakhiran database kependudukan ini telah terkumpul di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau.
Tujuan dilaksanakannya pemutakhiran database kependudukan ini untuk mewujudkan kepemilikan NIK Tunggal setiap penduduk di Indonesia. Program ini juga mengarah pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-E).
“Pemutakhiran data ini akan segera diselesaikan. Sementara ini belum ada laporan dari lapangan mengenai kendala teknis dalam pemutakhiran data,” jelas Riswan Effendi, Kadisdukcapil Kota Lubuklinggau.
Pemutakhiran data ini, sambung Riswan, memiliki banyak manfaat. Terlebih jika KTP-E sudah berlaku. Masyarakat bisa terbantu dari KTP-E ini. Terutama untuk transaksi perbankan, untuk pemilihan umum, dan proses penyelesaian administrasi yang lain. “Kartu Tanda Penduduk bisa digunakan untuk melancarkan transaksi perbankan, layaknya ATM, dan berlaku secara nasional. Sebab dalam KTP tersebut tertera pula sidik jari pemilik. Jadi dimanapun kita berada bisa memanfaatkan KTP-E,” tambah Riswan.
“Untuk menunjang penggunaan KTP-E tersebut membutuhkan jaringan telekomunikasi yang mendukung. Sementara ini, Pemerintah Pusat merekomendasikan untuk kerjasama Telkom sebagai penyedia jaringan untuk jasa telekomunikasi di Indonesia. Kerja sama ini sudah dibisacakan oleh pusat,” pungkas Riswan.
(Mg04)
0 komentar