LUBUKLINGGAU-Kasi di kantor kelurahan dilingkungan Pemkot Lubuklinggau masih banyak yang belum terisi. Hal itu terjadi karena Pemkot Lubuklinggau kekurangan pegawai sesuai jenjang kepangkatan yang dibutuhkan.
“Maksudnya sesuai peraturan seorang pegawai yang menduduki jabatan Kasi, Penata Muda golongan III-A. Kasi merupakan pejabat eselon IV-B. Dari 72 kelurahan sekitar 30 persen-nya belum berisi,” demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, Sunardi, melalui Sekretaris, Helman Kuswari, kepada wartawan koran ini di kantornya bertempat di komplek perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis (20/1).
Ditambahkan, Helman Kuswari, kelurahan yang belum lengkap stuktur organisasinya rata-rata kelurahan yang berada di pinggiran kota. “Akan tetapi kelurahan di pusat kota hampir terisi semua. Contohnya Kelurahan Mesat Seni, hanya diisi 1 kasi yaitu kasi pemerintahan. Untuk diketahui di kelurahan terdiri dari 4 kasi,” ungkapnya.
Menurut Helman, kekosongan jabatan kasi di kelurahan tidak mempengaruhi jalannya pemerintahan kelurahan. “Misalnya, adanya soal pembangunan di kelurahan menjadi tangungjawab kasi pembangunan. Akan tetapi jika belum ada kasi-nya beban tugas menjadi tanggung jawab lurah. Memang lurah harus kerja ekstra,” ucapnya.
Ia menambahkan, jabatan kasi kelurahan yang kosong secara bertahap akan diisi. Helman Kuswari menambahkan, sebagai bahan informasi berkas CPNSD formasi 2010 masih diperiksa di BKN.(Mg01)
“Maksudnya sesuai peraturan seorang pegawai yang menduduki jabatan Kasi, Penata Muda golongan III-A. Kasi merupakan pejabat eselon IV-B. Dari 72 kelurahan sekitar 30 persen-nya belum berisi,” demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, Sunardi, melalui Sekretaris, Helman Kuswari, kepada wartawan koran ini di kantornya bertempat di komplek perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis (20/1).
Ditambahkan, Helman Kuswari, kelurahan yang belum lengkap stuktur organisasinya rata-rata kelurahan yang berada di pinggiran kota. “Akan tetapi kelurahan di pusat kota hampir terisi semua. Contohnya Kelurahan Mesat Seni, hanya diisi 1 kasi yaitu kasi pemerintahan. Untuk diketahui di kelurahan terdiri dari 4 kasi,” ungkapnya.
Menurut Helman, kekosongan jabatan kasi di kelurahan tidak mempengaruhi jalannya pemerintahan kelurahan. “Misalnya, adanya soal pembangunan di kelurahan menjadi tangungjawab kasi pembangunan. Akan tetapi jika belum ada kasi-nya beban tugas menjadi tanggung jawab lurah. Memang lurah harus kerja ekstra,” ucapnya.
Ia menambahkan, jabatan kasi kelurahan yang kosong secara bertahap akan diisi. Helman Kuswari menambahkan, sebagai bahan informasi berkas CPNSD formasi 2010 masih diperiksa di BKN.(Mg01)
0 komentar