Hasil Pemutahiran Data Penduduk Disdukcapil
LUBUKLINGGAU-Jumlah penduduk Kota Lubuklinggau 209.039 jiwa terdiridari 53.199 Kepala Keluarga (KK). Data tersebut berdasarkan kondisi hasil pemutahiran data penduduk per 1 Januari 2011.
“Angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemutahiran data penduduk dilakukan pada Oktober 2010 lalu, pendataan di lapangan selesai pada November,” demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dis-dukcapil) Kota Lubuklinggau, Riswan Effendi kepada wartawan koran di Kantor Walikota Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Sabtu (29/1).
Dalam pelaksanaan pemutahiran data penduduk melalui pengisian blangko F1-01. “Pemutahiran data penduduk Disdukcapil bekerjasama dengan phak kecamatan, kelurahan dan ketua Rukun Tetangga (RT). Dalam pelaksanaan pengisian blangko F1-01 mengacu kepada petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditentukan. Berkat kerjasama yang baik dari semua pihak, maka maka proses pemutahiran data selesai pada waktu yang telah di tetapkan,” ucapnya.
Menurut Riswan pemutahiran data penduduk untuk pemberian Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam rangka menyongsong penggunaan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). “Secara nasional E-KTP akan dilaksanakan pada tahun ini. Akan tetapi untuk melaksanakan E-KTP mesti memiliki peralatan khusus seperti komputer dan perangkat lunaknya. Peralatan tersebut nantinya dibantu dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Riswan juga mengungkapkan pemberian NIK kepada warga akan dilakukan secara simbolis pada 8 Februari di kantor Walikota Lubuklinggau. “Direncankan NIK akan diserahkan oleh Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi kepada camat. Selanjutnya nanti camat menyampaikan lurah, lalu lurah kepada ketua RT menyerahkan kepada warga,” paparnya. (02)
LUBUKLINGGAU-Jumlah penduduk Kota Lubuklinggau 209.039 jiwa terdiridari 53.199 Kepala Keluarga (KK). Data tersebut berdasarkan kondisi hasil pemutahiran data penduduk per 1 Januari 2011.
“Angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemutahiran data penduduk dilakukan pada Oktober 2010 lalu, pendataan di lapangan selesai pada November,” demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dis-dukcapil) Kota Lubuklinggau, Riswan Effendi kepada wartawan koran di Kantor Walikota Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Sabtu (29/1).
Dalam pelaksanaan pemutahiran data penduduk melalui pengisian blangko F1-01. “Pemutahiran data penduduk Disdukcapil bekerjasama dengan phak kecamatan, kelurahan dan ketua Rukun Tetangga (RT). Dalam pelaksanaan pengisian blangko F1-01 mengacu kepada petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditentukan. Berkat kerjasama yang baik dari semua pihak, maka maka proses pemutahiran data selesai pada waktu yang telah di tetapkan,” ucapnya.
Menurut Riswan pemutahiran data penduduk untuk pemberian Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam rangka menyongsong penggunaan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). “Secara nasional E-KTP akan dilaksanakan pada tahun ini. Akan tetapi untuk melaksanakan E-KTP mesti memiliki peralatan khusus seperti komputer dan perangkat lunaknya. Peralatan tersebut nantinya dibantu dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Riswan juga mengungkapkan pemberian NIK kepada warga akan dilakukan secara simbolis pada 8 Februari di kantor Walikota Lubuklinggau. “Direncankan NIK akan diserahkan oleh Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi kepada camat. Selanjutnya nanti camat menyampaikan lurah, lalu lurah kepada ketua RT menyerahkan kepada warga,” paparnya. (02)
0 komentar