LUBUKLINGGAU-Pemkot Lubuklinggau akan membentuk tim investigasi kelayakan bangunan Pasar Inpres Blok B. Mengingat bangunan itu dibangun pada 1974.
“Bangunan Pasar Inpres Blok B berusia 34 tahun. Sehingga perlu investigasi lebih lanjut tentang kelayakan bangunan apakah tidak layak pakai lagi atau perlu direnovasi,” kata Asisten II Setda Kota LUbuklinggau, H Nobel Nawawi MT kepada wartawan koran ini setelah memimpin rapat persiapan pembentukan tim investigasi bangun pasar tertua di kota berslogan “Sebiduk Semare” di Op Room Dayang Torek kantor Walikota Lubuklinggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis (13/1).
Menurut Nobel, terkait pembentukan tim investigasi bangunan pasar itu setelah mendapatkan laporan dari pedagang kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP) Kota Lubuklinggau, Fajaruddin. “Pedagang memberitahu kepada kepala dinas pasar tentang kerusakan lantai 2 bangunan pasar itu. kerusakan dimaksud ketika hujan turun air merembas ke bangunan lantai satu. Akibatnya berimbas bagi pedagang yang berada di lantai 1,” jelasnya.
Menurut Nobel, tim investigasi bangunan pasar blok B tersebut terdiri dari dari dinas instansi terkait, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), DKUMKMPP, Kabag Ekonomi, Kabag Pembangunan, Camat Lubuklinggau Barat II.
Ia menambahkan tim investigasi akan diberikan surat tugas resmi. “Surat tugas tersebut menunjukkan kita benar –benar serius memperhatikan kondisi Pasar Blok B demi keselamatan pedagang. Untuk teknisnya akan di rapatkan lebih lanjut,” pungkasnya. (Mg01)
0 komentar