*Warga Tuntut Normalisasi Saluran Air
LUBUKLINGGAU-Masalah saluran air di Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II akhirnya dapat diatasi. Sebab, hasil rapat yang difasilitasi Bagian Umum Setda Kota Lubuklinggau, disepakati saluran air dikembalikan seperti semula.
Rapat dipimpin Asisten I, Izhar Syafawi, di Op Room Dayang Torek, kantor Walikota Lubuklinggau di Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu (9/12), membahas mengenai keluhan warga yang rumahnya sering kebanjiran. Pasalnya, sejak siring itu dibangun dengan dipasang gorong-gorong puluhan rumah warga di sekitar itu sering kebanjiran, karena tidak mampu menampung air terutama pada musim hujan. Untuk itu masyarakat minta gorong-gorong yang ada di situ diangkut, lalu siring dibangun dengan beton secara permanen.
Menurut Kabag Administrasi Pemerintahan Umum, Heri Suryanto, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan. “Masyarakat tetap menginginkan saluran air dikembalikan seperti sediakala. Maksudnya, gorong-gorong berada di dalam saluran air di belakang rumah toko (Ruko) di Jalan Jendral A Yani tepatnya di samping rumah dinas bupati Musi Rawas diambil. Sehingga saluran air kembali seperti semula,” kata Heri.
Ditambahkan mantan camat Lubuklinggau Timur II ini, belum adanya keputusan dari rapat tersebut karena pemilik tanah, Alman Basri, sudah tidak sanggup lagi mengembalikan saluran air seperti semula. “Mengingat besarnya dana untuk mengeruk saluran air tersebut. Memang pemilik lahan sebelumnya sudah mengeruk saluran air itu, tapi kedalamannya masih kurang. Sehingga menurut warga rumahnya masih sering kebanjiran ketika turun hujan,” jelasnya.
Heri menambahkan, saat rapat Alman Basri yang merupakan pemilik tanah mengungkapkan, bukan Alman Basri yang memasang gorong-gorong dan menimbun saluran air itu. Tanah Alman Basri itu sebelumnya pernah dijual dengan seorang bernama Hadunli. Namun, karena Hadunli tidak sanggup menyelesaikan pembayaran tanah sehingga lahan kembali kepada Alman Basri.
“Jadi, tahap berikutnya kami akan mengundang Hadunli. Sebab, dia yang mengubah saluran air dengan memasang gorong-gorong lalu menimbunnya dengan tanah,” ungkap Heri panjang lebar.
Al panggilan Alman Basri kepada wartawan koran ini mengakui tanah itu miliknya. “Saya sudah memenuhi tuntutan warga untuk mengeruk saluran air itu. Namun, belakangan hujan deras beberapa hari terakhir menurut warga rumahnya masih kebanjiran. Kemungkinan saluran kembali tersumbat. Sehingga warga kembali menuntut saya untuk mengeruk lagi saluran air itu. Tapi saya sudah tidak sanggup membiayainya. Dananya besar mulai dari sewa alat berat, BBM dan lain-lain,” akunya.
Rapat itu dihadiri Camat Lubuklinggau Utara II, Emron Abdullani, Lurah Puncak Kemuning, Gugiyanto, sejumlah warga serta pemilik tanah tempat saluran air yang dipersoalkan warga.(02)
0 komentar