LUBUKLINGGAU-Hingga Senin (14/12), sudah 300 dari 451 peserta lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi 2009 melengkapi berkas. Berkas yang sudah diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau langsung diperiksa untuk diketahui kelengkapannya.
“Bagi peserta yang sudah melengkapi persyaratan administrasi, maka kami langsung mengisi formulir penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNSD. Formulir tersebut nantinya ditandatangani Sekda Akisropi Ayub. Selanjutnya seluruh dokumen peserta yang lulus test berikut formulir penetapan NIP CPNSD tadi dibawa ke BKN Regional VII di Palembang. BKN-lah yang akan mengisi NIP CPNSD,” seperti diungkapkan Kepala BKD Kota Lubuklinggau, Surnadi melalui Kabid Pengangkatan dan Pemindahan, Karel, di kantornya di kompleks perkantoran Pemkot Lubuklinggau di Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Senin (14/12).
Dia menambahkan, kalau tidak ada perubahan agenda, NIP CPNSD diterbitkan per 1 Januari. Setelah NIP terbit baru menentukan penempatan tugas CPNSD yang lulus itu. “Setelah mereka menjalankan tugas berdasarkan SK Walikota Lubuklinggau, baru dibayar gaji. Maksudnya, pembayaran gaji terhitung berdasarkan melaksanakan tugas bukan berdasarkan terbitnya NIP. Kalau nantinya mereka menjalan tugas pada Maret, artinya gajinya dibayar per Maret bukan dihitung dari Januari,” jelasnya panjang lebar.
Ketika ditanyakan, bagaimana kalau salah seorang CPNSD mengelak ditugaskan di kantor kelurahan yang jauh dari pusat kota? Dijelaskan Karel, saat melamar CPNSD diwajibkan membuat surat pernyataan siap untuk ditempatkan dimana saja dalam wilayah Kota Lubuklinggau. “Kalau mereka menolak, sebaiknya mungundurkan diri menjadi CPNSD,” ungkapnya.
Karel juga mengingatkan bagi peserta CPNSD yang lulus tes segera melengkapi berkas. Sebab akhir penyerahan berkas, Sabtu (19/12). “Kami tidak menerima berkas setelah tanggal tersebut. Untuk itu segera lengkapi berkas. Sehingga kalau ada kekurangan atau kekeliruan pemberkasan ada waktu untuk memperbaiki,” imbuhnya.
Menurut Karel, dari 300 orang yang sudah melengkapi berkas tersebut belum ada CPNSD yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Siti Aisyah Lubuklinggau belum ada CPNSD yang positif mengkonsumsi narkoba,” ucapnya.
Menurut Karel, Pemkot Lubuklinggau tidak akan mentolerir bagi CPNSD yang positif mengkonsumsi narkoba. “Kalau hasil pemeriksaan tes urine salah seorang CPNSD dinyatakan positif menggunakan narkoba, maka namanya akan dicoret dari daftar atau dibatalkan. Dan tidak ada toleransi lagi,” tegasnya. (02)





0 komentar