Image Hosting

Sungai Tidak Aman Bagi Anak-anak

Sabtu, 26 Desember 2009


# Program Kerja KPAID Kota Lubuklinggau

Stuktur kepengurusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Lubuklinggau periode 2009-2012 sudah terbentuk. Apa program KPAID Kota Lubuklinggau. Berikut laporannya.
Oleh Muhammad Yasin
PASCA dikukuhnya KPAID Kota Lubuklinggau oleh Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi di balai Kota Lubuklinggau, Sabtu(5/12) lalu, tujuh orang pengurus KPAID Kota Lubuklinggau mendapatkan amanah untuk mewujudkan Kota Lubuklinggau menjadi kota layak anak.

Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua KPAID Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), MD Asnadi CA saat acara pelantikan pengurus KPAID. Lantas bagaimana sebenarnya kriteria kota layak itu? Berdasarkan situs http://www.kotalayakanak istilah kota layak anak pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan 2005, melalui Kebijakan Kota Layak Anak.

Selanjutnya, karena alasan untuk mengakomodasi pemerintahan kabupaten, belakangan istilah Kota Layak Anak menjadi kabupaten/kota layak anak dan kemudian disingkat menjadi KLA.

Dalam Kebijakan tersebut digambarkan bahwa KLA merupakan upaya pemerintahan kabupaten/kota untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum kedalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi, dan program layak anak.

Ada beberapa kriteria kota layak anak, diantaranya tersedia taman terbuka hijau aman dan layak sebagai tempat anak bermain. Kemudian ketersedian air bersih yang cukup. Disamping itu MCK yang aman dan layak untuk digunakan anak-anak. Akte kelahiran gratis, kelahiran dibantu tenaga kesehatan yakni bidan atau dokter.

Semua Balita mempunyai Kartu Menuju Sehat (KMS), semua balita mulai usia 0 hingga 2 tahun mendapatkan imunisasi lengkap yakni Hepatitis B, DPT, BCG, Polio dan Campak. Anak usia 3 tahun masuk PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Disamping itu anak berusia 6 tahun masuk SD, format pembangunan berpihak kepada anak.
Kemudian didukung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang juga berpihak kepada anak.

Beberapa hari lalu wartawan koran ini menyambangi kediaman Ketua KPAID Kota Lubuklinggau, Astuti Karya Dewi, di Jalan Mawar RT 4 No.79 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Saat itu kebetulan pengurus KPAID sedang berkumpul karena baru selesai mengadakan rapat. Maklum dikediaman Dewi dijadikan sekretariat sementara KPAID.

Menurut Dewi, untuk mewujudkan Lubuklinggau menjadi kota layak anak merupakan program jangka panjang KPAID. “Untuk jangka pendeknya kami akan mengadakan sosialisasi keberadaan KPAID Kota Lubuklinggau,” katanya.

Berbicara mengenai kota layak anak, lanjut dia, Kota Lubuklinggau tidak sulit untuk mewujudkannya. Faktor pendukung untuk menglengkapi kriteria kota layak anak di Lubuklinggau sudah ada. Asalkan semua eleman masyarakat dan pemerintah mendukung.

Misalnya, soal air bersih. Di sini (Kota Lubuklinggau,reda) mengenai kebutuhan air bersih relatif terpenuhi. Walaupun PDAM Tirta Bukit Sulap belum menjangkau seluruh kawasan Kota Lubuklinggau, akan tetapi masih ada alternatif lain yaitu sumur. Air sumur di sini cukup bagus. Mungkin karena daerah resapan masih mencukupi. Selain itu masyarakat Kota Lubuklinggau juga sangat terbiasa menggunakan sumur, sebagai sumber air bersih untuk keperluan sehari-hari. “Menurut saya Lubuklinggau bisa menjadi kota layak anak. Kami menyebutnya Tripel L (Lubuk Linggau Layak Anak),” katanya.

Ditambahkan Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan, Sakban, soal fasilitas mandi cuci dan kakus (MCK) umum cukup memadai. “Mungkin jumlahnya perlu ditambah,” ucapnya.

Dia menambahkan, memang ada beberapa kelurahan tidak memadahi. Terutama di Derah Aliran Sungai (DAS). Contohnya di Kelurahan Mesat Jaya dan Mesat Seni.

“Saya melihat anak-anak di kelurahan tersebut masih memanfaatkan air sungai untuk keperluan mandi dan buang air. Bahkan sungai menjadi tempat mereka bermain. Sebenarnya sungai tidak aman bagi anak-anak,” jelasnya. Sebab lanjut dia, bisa saja saat asik bermain anak jatuh atau mungkin hanyut.

Sekretaris KPAID Kota Lubuklinggau, Yenni Liberty menimpali, sungai dan MCK berada di tepian sungai sangat rentan bagi anak. “Cukup beresiko bagi anak yang mandi di sungai atau menggunakan MCK di pinggir sungai. Anak-anak belum mengerti bahaya mengancam dirinya. Bisa saja saat anak-anak sedang asik mandi tiba-tiba air sungai besar. Bagaimana tidak bahaya kalau kejadiannya seperti itu,” jelasnya sembari mengatakan, kenyataan tersebut menjadi pokok pembahasan KPAID. Artinya, perlu dicarikan solusi untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi anak-anak.

“Mungkin di kelurahan tertentu perlu dibangun MCK yang memadai. Terutama pemukiman di daerah pingiran sungai,” pungkasnya.

Adapun struktur kepengurusan KPAID Kota Lubuklinggau Wakil Ketua Hairullah, Sekretaris Yenni Liberty, Pokja Sosialisasi dan Advokasi Antenif. Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan, Sakban. Pokja Pengembangan Kerjasama Kelembagaan dan Kemitraan, Sri Rahayu. Pokja Pemantau, Evaluasi, Pelaporan serta Pengkajian, Rahim. (*)

1 Responses to Sungai Tidak Aman Bagi Anak-anak

  1. admin Says:
  2. blognya keren ... sekedar saran.. pasang buku tamu donk biar bisa interaksi dengan linggaupos....
    usul.. ,mohon untuk bisa kirimkan fropil tentang linggaupost + dokumen foto2 linggaupos... biar aku masukin dalam postingan blog aku..seperti harian media musirawas...
    succes 4 linggaupost..

     

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA