Image Hosting

Pemkot Mulai Bahas Draf Raperda Walet

Selasa, 26 Januari 2010


LUBUKLINGGAU-Pemkot Lubuklinggau mulai mengambil langkah-langkah terkait Peraturan Daerah (Perda) Penangkaran Sarang Burung Walet (SBW). Buktinya, hari ini (Selasa, 26/1), dijadwalkan akan mengadakan rapat internal.

Sekda Kota Lubuklinggau, Akisropi Ayub tidak menyangkal pihaknya akan melakukan pembahasan Perda Walet secara internal. Maksudnya, rapat bersama dinas instansi terkait diantaranya Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau, Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan (DTPPK) dan lain-lain. “Sebelum Perda disampaikan kepada legislatif kami perlu membahas secara internal terlebih dahulu. Guna mengetahui apa saja yang perlu dipersiapkan. Dan juga perlu diketahui Satker mana yang berkompeten mengurusi penangkaran walet ini,” kata Akisropi kepada wartawan koran ini di kantor Walikota Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (25/1).

Menurut Sekda, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyampaikan Perda Walet. “Saya tidak setuju terburu-buru mengusulkan Perda Walet. Sebab, dikhawatirkan ada yang terlewatkan. Maka dari itu perlu dibahas secara internal terlebih dahulu,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Sekda, sebelum Perda diusulkan pihaknya harus tahu jumlah penangkaran walet yang ada di Kota Lubuklinggau. “Kabarnya banyak, namun siapa yang punya datanya. Dan kami belum tahu jumlah pastinya. Untuk itu perlu dihitung dulu jumlahnya. Dan dimana saja keberadaannya,” terang Sekda.

Pernyataan hampir sama juga dikatakan Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, Fauzi. Menurut dia, pihaknya sudah memiliki Draf Perda Walet. Namun perlu dibahas bersama dinas terkait, seperti Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) sehingga diketahui apa kekurangannya. “Disamping itu juga perlu disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Jangan sampai nanti bertolak belakang dengan UU,” ucapnya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, sebelum Draf Raperda Walet diserahkan kepada DPRD pihaknya perlu study banding terlebih dahulu. Sebagaimana diketahui, beberapa hari terakhir desakan dari berbagai elemen masyarakat semakin kecang menginginkan adanya Perda Walet. Demikian juga legislatif juga mendesak agar Pemkot Lubuklinggau segera menyampaikan Draf Raperda Walet. Bahkan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Lubuklinggau, Noviar Mariana Gunawan pernah mengatakan, jika Pemkot tidak menyerahkan Draf Raperda Walet pihaknya akan menggunakan hak inisiatif dewan. (02)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA