Terkait Persoalan Kesemrawutan Jalan Sudirman
LUBUKLINGGAU- Usulan pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sudirman ke Jalan Kalimantan Kota Lubuklinggau, tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, Jalan Kalimantan juga digunakan untuk arus lalu lintas.
“Memindahkan PKL dari Jalan Jendral Sudirman ke Jalan Kalimantan sama halnya memindahkan persoalan. Bahkan dapat menimbulkan persoalan baru,” demikian diungkapkan Koordinator PKL Pasar Bukit Sulap (PBS), Guntur kepada wartawan koran ini melalui ponselnya, Selasa (9/3).
Persoalan dimaksud, kata Guntur, selama ini pun di Jalan Kalimantan sering terjadi kemacetan. Selain itu PKL yang ada di Jalan Kalimantan tentu tidak akan terima PKL pindahan dari Jalan Jendral Sudirman. Dengan demikian akan menimbulkan kecemburuan dikalangan pedagang. Disamping itu Jalan Kalimantan akan semakin kumuh.
Lagi pula, lanjut Guntur, Jalan Kalimantan satu-satu akses dari Stasiun Kereta Api (KA) Lubuklinggau. Artinya, jalan tersebut sering dilalui orang dari luar Kota Lubuklinggau atau pendatang melalui jalur KA. Karena itu, Jalan Kalimantan bisa dikatakan salah satu pintu gerbang Kota Lubuklinggau. Lantas bagaimana penilaian orang dari luar Kota Lubuklinggau begitu melihat pusat kota kumuh?
Menurut dia, satu-satunya solusi untuk mengatasi kesemrawutan Jalan Sudirman termasuk Jalan Kalimantan dengan memindahkan PKL ke PBS, Pasar Tanjung Aman, dan Pasar Simpang Periuk. Ia tidak sependapatan pernyataan sebagian orang berdagang di PBS tidak laku. “Bagaimana mau ada pembeli jika pedagangnya tidak ada.
Jika seluruh pedagang basah dipindahkan saya yakin pembeli akan berbelanja dimana keberadaan pedagang kebutuhan sehari-hari itu. Sepinya pedagang di PBS selama ini karena masih banyak pedagang basah yang berjualan di Pasar Inpres baik Blok A maupun Blok B. Pindahkan seluruh pedagang basah dari Pasar Inpres Blok A dan Blok B, saya yakin persoalan kesemrawutan jalan tersebut dapat diatasi,” ungkapnya.
Guntur sependapat untuk menertibkan kesemrawutan Jalan Jendral Sudirman, perlu dibangun pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan pos tim terpadu. “Memang seharusnya ada pos Polantas dan pos terpadu. Dia berharap untuk menyelesaikan persoalan kesemrawutan di jantung Kota Lubuklinggau dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan,” ucapnya.
Tanggapan Guntur tersebut terkait usulan Koordinator LSM Sumpah Undang-Undang (SUU) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Herman Sawiran. Sebagaimana diketahui, Herman Sawiran, mengusulkan kepada Pemkot Lubuklinggau untuk mengatasi kesemrawutan Jalan Jendral Sudirman, yakni dengan memindahkan PKL dari Jalan Jendral Sudirman ke Jalan Kalimantan. Selain itu Herman juga mengusulkan agar di jalan tersebut dibangun pos Polantas dan pos terpadu untuk menertibkan pengendara dan PKL yang menggelar dagangan hingga ke badan jalan.(02)





0 komentar