foto : m yasin/linggau pos
JAGA : Sejumlah anggota Sat Pol-PP Kota Lubuklinggau sedang berjaga-jaga jangan sampai PKL menggelar dagangan di sekitar pelataran komplek pertokoan Jalan Jendral Sudirman Kota Lubuklinggau belum lama ini, foto tidak terkait berita.
Langgar Disiplin
LUBUKLINGGAU- Sedikitnya 10 tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Lubuklinggau terancam diberhentikan. Sebab, berdasarkan hasil penilaian ke-10 anggota Sat Pol-PP tersebut kurang disiplin.
Menurut Alha, jika kinerja 10 orang anggota Sat Pol-PP tersebut hingga tiga bulan tidak meningkatkan kinerja terpaksa diberhentikan. “Akan tetapi diberikan teguran terlebih dahulu. Kalau hingga tiga bulan tidak berubah terpaksa diberhentikan,” tegas Alha.
Masih kata Alha, raport penilaian kinerja terdiri dari beberapa item penilaian yakni kerapian, disiplin, kesetiaan, loyalitas dan rasa karsa. Masing-masing Danru setiap hari melakukan penilaian dengan mengisi blanko raport tersebut. “Ke-70 tenaga kontrak Sat Pol-PP diawasi oleh tiga Danru. Satu regu terdiri dari 20 hingga 30 orang,” pungkasnya.(02)






0 komentar