Terkait Pemasangan Jaringan Listrik
LUBUKLINGGAU- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Lubuklinggau melalui Bidang Pertambangan dan Energi, siapkan skenario alternatif terkait kendala pemasangan jaringan listrik Kenanga II-Siring Agung. Skenario dimaksud dengan cara memasang jaringan dari dua arah.
Artinya, menarik jaringan listrik dari Kenanga II hingga ke kantor Camat Lubuklinggau Utara II. Lalu jaringan stop di depan kantor Camat. Kemudian jaringan dipasang dari Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II hingga ke SMA Negeri 7 Lubuklinggau. Dengan begitu diperkirakan ada dua KM kawasan yang tidak dilalui jaringan listrik. Demikian dikemukakan Kabid Pertambangan dan Energi, Febriansyah Nang Ali Solichin kepada wartawan koran, Senin (5/4).
Febriansyah menjelaskan, proyek pemasangan jaringan listrik Kenanga II-Siring Agung mencapai 7,8 KM, mulai dari Kenanga II tepatnya di depan rumah pribadi Sekda Kota Lubuklinggau, Akisropi Ayub hingga ke Kelurahan Siring Agung.
Dia menambahkan, pihaknya terpaksa menyiapkan skenario alternatif ini jika sejumlah warga tetap tidak mengizinkan pemasangan tiang listrik di tanah miliknya. Dari tiga warga yang semula tidak mengizinkan pemasangan jaringan listrik itu kini tinggal dua warga yang tetap ngotot minta ganti rugi. Satu warga diantaranya sudah setuju. Tadi (kemarin, 5/4), Gamar menghubungi saya katanya dia mengizinkan pemasangan tiang listrik di tanah miliknya. Artinya tinggal dua orang lagi yang tidak mendukung,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Febriansyah, dirinya belum melihat surat pernyataan persetujuan dan tidak meminta ganti rugi yang harus ditandatangani oleh Gamar. “Kalau dia (Gamar,red) mengizinkan kami akan meminta surat pernyataan tersebut,” ucapnya.
Menurut Febriansyah, pihaknya memberikan batas waktu hingga Rabu (7/4). “Kalau hingga batas waktu tersebut segelintir warga tidak mengizinkan maka pihaknya terpaksa menggunakan skenario kedua tadi,” tegasnya.
Ditambahkan Febriansyah, untuk membahas persoalan tersebut hari ini (Selasa, 6/4), ketiga warga tersebut diundang ke Pemkot Lubuklinggau. “Kita tunggu saja hasil rapat kalau masih ada warga yang ngotot minta ganti rugi terpaksa kami menggunakan skenario alternatif. Pengerjaan salah satu proyek multi year itu dalam waktu dekat segera dimulai. Kalau tidak ada kendala dari warga, sekarang ini sudah dimulai pengerjaannya,” terang Febriansyah.
Pernyataan hampir sama juga diutarakan Camat Lubuklinggau Utara II, Syaiful Effendi. Menurut Syaiful, Senin (5/4), pihaknya sudah memerintahkan stafnya dan pihak Kelurahan Batu Urip untuk menemui warga yang tidak mendukung pemasangan jaringan listrik itu. Dari 42 pemilik tanah yang dilalui jaringan listrik, 39 orang diantaranya sudah menandatangani pernyataan persetujuan dan tidak minta ganti rugi atas pemasangan jaringan listrik tersebut. “Tiga warga belum menandatangani. Mudah-mudahan hatinya terbuka mengizinkan pemasangan tiang listrik di tanah miliknya,” harap camat.
Masih kata Syaiful, dari 42 warga pemilik tanah itu semuanya berlokasi di Kelurahan Batu Urip. “Di Kelurahan Batu Urip saja yang terkendala,” katanya.
Ditambahkan Syaiful, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Bidang Pertambangan DPU Kota Lubuklinggau, proyek pemasangan jaringan listrik Kenanga II-Siring Agung akan mulai dikerjakan 15 April nanti. “Makanya persoalan tersebut harus cepat diselesaikan. Sebab, kalau tidak DPU terpaksa menggunakan skenario alternatif dengan melewatkan jaringan. Maksudnya, jaringan listrik Kenanga II tidak tembus sampai Kelurahan Siring Agung. Artinya jaringan terputus di dekat kantor Camat,” pungkasnya.(02)





0 komentar