Image Hosting

 
LUBUKLINGGAU- Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi pastikan honorer yang belum menerima honor akan dibayar rapel. Penegasan ini diungkapkaan walikota terkait beredarnya isu gaji honorer tidak bisa dibayar rapel. 

“Untuk melakukan pembayaran gaji honorer harus ada SK Walikota. Untuk menerbitkan SK perlu diteliti dulu. Sebab, jangan sampai terjadi ada yang nyusup, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” tegas walikota kepada wartawan koran ini di Balai Kota Lubuklinggau Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (26/4). 

Walikota memberikan penjelasan yang dimaksud ada honorer yang menyusup, misalnya, salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) A sudah tidak ada lagi honorer karena sudah diangkat menjadi PNS. Akan tetapi SKPD tadi masih mengusulkan SK bagi honorer yang ada di lingkungan SKPD-nya. “Padahal sudah diangkat tapi masih diusulkan minta SK Walikota,” ungkap walikota didampingi Sekda Akisropi Ayub dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset (DPPKA), Syamsuar Bakrie. 
Walikota mengakui, penyusupan tersebut sebelumnya pernah terjadi. “Dulu memang pernah ada, namun saya ingat honorer tersebut sudah diangkat menjadi PNS, tapi kenapa masih diusulkan oleh pimpinan unit kerja. Itu yang ketahuan. Bisa saja tahun-tahun sebelumnya ada yang lolos,” ucapnya. 
Maka dari itu walikota tidak serta merta menerbitkan usulan penerbitan SK dari kepala SKPD. “Sebelum SK diterbitkan saya teliti dulu,” jelasnya. 
Menurut walikota, SK ke-150 honorer yang belum diangkat menjadi CPNSD sudah ada dimejanya. “Kemarin, SK-nya sudah di meja saya. Tapi saya minta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar meneliti ulang jangan sampai ada yang nyelinap,” sebutnya. 

Keterlambatan pembayaran gaji terhitung Januari, Februari, dan Maret 2010 karena SK mereka sedang dalam proses. “Sedangkan dasar hukum untuk membayar gaji harus ada SK.

Maka dari itu harus diterbitkan dulu SK baru bisa dilakukan pembayaran gaji,” imbuhnya. 

Walikota juga menyampaikan kabar gembira bahwa SK Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) jalur honorer akan diserahkan 20 Mei nanti. “SK sudah ada tinggal dibagikan saja,” katanya. 

Setidaknya ada 68 orang yang akan mendapatkan SK CPNSD. Mereka merupakan CPNSD jalur honorer yang lulus pada 2009 lalu. Menurut walikota, SK CPNSD itu berlaku terhitung menjalankan tugas. “Artinya pada Januari hingga Mei mereka masih berstatus honorer, maka Januari hingga Mei masih mendapatkan gaji honorer bukan gaji CPNSD,” pungkasnya.(02)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA