Image Hosting


foto : m yasin/linggau pos
PERIKSA : Tim Pemkot Lubuklinggau sedang memeriksa lokasi industri batako Marga Sayo Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Rabu (5/5).

Lokasi Industri Batako Marga Sayo 

LUBUKLINGGAU- Kontruksi bangunan Industri Batako Marga Sayo di RT 03 Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II tidak layak digunakan. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Lubuklinggau merekomendasikan agar bangunan itu dibongkar. 
Informasi tersebut seperti dikatakan Kadis PU, melalui staf bagian Izin Mendidikan Bangunan (IMB). Asrof kepada wartawan koran ini ketika meninjau lokasi industri batako tersebut bersama tim Pemkot Lubuklinggau, Rabu (5/5). 
Menurut dia, balok beton yang menyangga kuda-kuda atap sudah melengkung condong ke bawah. “Bahkan sejumlah balok tersebut ada yang sudah patah. Tampaknya balok beton tersebut tidak kuat menahan beban kuda-kuta atap,” jelasnya. 

Selian itu lanjut dia, dinding pagar pada sisi kanan bangunan Ruko sudah condong. Tembok pagar ini dikhawatirkan roboh. Kalau bangunan ini tetap digunakan dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan pekerja. “Dari segi kontruksi bangunan tidak layak untuk digunakan lagi. Tampaknya bangunan ini sudah lama tidak digunakan sehingga tidak terawat dengan baik. Saya merekomendasikan agar bangunan ini dibongkar dan dibangun baru,” ucapnya. 

Kepala Kantor Likungan Hidup (KLH) melalui Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan, Tuti menerangkan, dapak lingkungan yang ditimbulkan akibat dari industri batako menimbulkan kebisingan. “Sedangkan dampak pencemaran udara tidak begitu terasa. Sebab adonan semen dan pasir bahan baku membuat batako diaduk setengah basah atau agak lembab sehingga tidak begitu menimbulkan pencemaran udara,” jelasnya. 
Menurut dia, mengenai persolan tersebut lanjut dia tergantung persetujuan masyarakat sekitar. “Yang terkena dapak kebisingan tersebut warga yang berdomisisli radius 10 rumah samping kiri, kanan dan belakang. Sedangkan rumah penduduk yang berada dibagian depan tidak terasa lagi dampaknya, karena di sebarang Jalan Yos Sudarso. Jadi harus ada persetujuan warga,” terangnya. 

Menurut dia, pemilik industri atau pengusaha tersebut harus membuat dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). “Seharusnya dokumen UKL-UPL harus dibuat sebelum industri batako beropaerasi,” ucapnya. 

Walaupun tim Pemkot Lubuklinggau sudah kelokasi namun belum menghasilkan keputusan. Sebab rapat pembahasan industri batako itu batal dilaksanakan. 
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) Kota Lubuklinggau, melalui Kasih Perizinan, Apandi mengatakan, pihaknya terpaksa membatalkan rapat karena situasi yang tidak memungkinkan. “Saat meninjau lokasi warga dan pengusaha sempat bersitegang. Tampaknya situasi semakin memanas sehingga rapat dibalkan,” katanya. 

Menurut dia, dalam kondisi seperti itu tidak mungkin dapat menyelesaikan masalah. “Diadakan mediasi ini untuk mencari solusi bagaimana jalan terbaik agar antara warga dan pelaku usaha sama-sama tidak dirugikan,” ucapnya. 

Pemilik industri batako, Agus, berjanji siap untuk memperbaki kontruksi bangunan. “Saya siap memperbaiki bangunan. Mengenai kebisingan, kalau tidak mau bising tinggal saja di hutan,” ucapnya.
Agus mengakui, stok batako miliknya untuk memenuhi kebutuhan pembanguan rumah PNS di kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. “Rencananya, sih memang begitu. Tapi hingga kini dari sana (pihak pengembang) belum ada kejelasan. Namun demikian siapa pun yang mau beli saya jual,” ungkapnya.(06)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA