Image Hosting

 
Kosongkan RD Kepala Puskesmas Sidorejo 

LUBUKLINGGAU- Pemkot Lubuklinggau memberikan batas waktu hingga hari ini (Senin, 31/5) bagi keluarga mantan kepala Puskesmas Sidorejo untuk mengosongkan rumah dinas (RD). “Kalau belum dikosongkan akan dikeluarkan secara paksa,” demikian di tegaskan Walikota, Riduan Effendi kepada wartawan koran ini di Lapangan Merdeka Kota Lubuklinggau, Sabtu (29/5). 

Menurut walikota, pihaknya sudah memberikan toleransi cukup panjang kepada mantan kepala Puskesmas Sidorejo, dr Albert. “Apalagi, kami sudah cukup memberikan toleransi kepada keluarganya, katanya minta waktu hingga hari Senin (31/5). Dasaran ia tidak tau malu. Seharusnya, rumah jabatan untuk pejabat yang bersangkutan bukan ditempati oleh keluarga. Apalagi sekarang sudah tidak menjabat lagi. Begitu tidak menjabat lagi harus keluar dari rumah dinas. Itu rumah jabatan kepala Puksemas Sidorejo, yang artinya jika tidak menjabat lagi harus diserahkan kepada pemerintah dalam hal ini Dinkes atau Pukesmas, berikut aset yang melakat pada jabatan harus diserahkan semua,” imbuhnya. 

Ditambahkan walikota, pergantian jabatan kepala puskesmas tersebut karena pejabat lama mendapatkan tugas belajar dokter spesialis. “Sehingga jabatannya diserahkan kepada pejabat lain. Kepala Puskesmas yang baru akan menempati rumah itu. Saya berharap dengan keluarga mantan kepala puskesmas dengan penuh kesadaran akan menyerahkan aset tersebut,” harapnya. 

Kepala Kantor Satuan Polisis Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Lubuklinggau, Alha Warismi, mengaku sudah menerima surat perintah. Dia siap mengambil aset milik Dinkes Kota Lubuklinggau itu. “Jika tidak dikosongkon, kami siap melakukan upaya pengosongan paksa,” tegasnya. Namun demikian, Alha berdoa semoga hati keluarga mantan kepala Puskesmas itu terbuka untuk menyerahkan aset secara baik-baik. “Tidak enak dan malu dilihat masyarakat masak pengosongan rumah dinas dilakukan dengan cara paksa. Seharusnya dia yang malu dilihat masyarakat masak dokter diusir,” ucap Alha. 

Sebagaimana diketahui Senin (24/5) lalu, Tim Pemkot Lubuklinggau batal menyita rumah dinas kepala Puskesmas Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Batalnya eksekusi tersebut ditenggarai diintervensi salah seorang pejabat Pemkot Lubuklinggau. 

Dugaan adanya intervensi karena saat tim eksekusi berdialog dengan keluarga mantan Kepala Puskesmas Sidorejo, dr Albert untuk menyampaikan informasi terkait eksekusi yang akan dilakukan tim eksekusi. Tidak jelas apa yang isi pembicaraan antara tim eksekusi dengan istri dr Albert bernama dr Artha dari dalam rumahnya tanpa membuka pintu trali besi.

Sesaat kemudian salah seorang anggota tim eksekusi menghubungi salah seorang pejabat Pemkot Lubuklinggau. Akhirnya tim Pemkot yang terdiridari Pol-PP, bagian Hukum dan Dinkes meninggalkan lokasi rumah dinas di samping Puskesmas Sidorejo. Demikian juga anggota Pol-PP ditarik dari lokasi yang sudah berjaga-jaga mulai pukul 09.00 wib, Senin (24/5) lalu.(06)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA