Bulan Ini KUA PPAS Diserahkan Kepada DPRD
LUBUKLINGGAU- Diperhitungkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2010 Pemkot Lubuklinggau mencapai Rp 35 hingga Rp 40 miliar. Dana tersebut dari penambahan pendapatan daerah, silva terkoreksi anggaran berjalan dan bantuan dari pemerintah pusat.
“Sedangkan selebihnya berasal dari silva terkoreksi internal anggaran berjalan (APBD) induk 2010. Misalnya, ada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan dari sisa-sisa tender, itukan bisa manfaatkan lagi. Dalam menyiapkan perubahan anggaran ini melihat potensi daripada anggaran kita. Kita akan melakukan efektifitas anggaran karena kita tidak mau pada akhir tahun anggaran nanti terjadi silva yang cukup besar,” jelasnya kepada wartawan koran ini setelah memimpin rapat pembahasan APBD Perubahan 2010 di kantor walikota Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Jumat (4/6).
Lebih lanjut Wawako mengatakan, dana Rp 28,1 miliar bantuan dari pemerintah pusat itu untuk percepatan pembangunan daerah yang terdiri dari untuk pembangunan jalan dan jembatan Rp 19,3 miliar dan untuk membangun prasarana pemerintah daerah Rp 4,9 miliar. Sedangkan untuk pembanguan percepatan infrastuktur pendidikan Rp 3,8 miliar. “Nah itulah yang sedang dibahas. Insya Allah perubahan anggaran ini bisa mengefektifkan program satu tahun Pemerintah Kota Lubuklinggau. Kita patut bersyukur berkat lobi-lobi yang dilakukan bapak walikota kepada pemerintah pusat sehingga Kota Lubuklinggau mendapatkan kucuran dana Rp 28,1 miliar itu,” papar wawako.
Apalagi, lanjut wawako, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknik (Juklak dan Juknis) penggunaan anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat Rp 28,1 miliar itu sudah ada.
“Juklak dan Juknis penggunaan anggaran tersebut sudah ada. Jadi SKPD membuat program mengacu kepada Juklak dan Juknis tersebut,” ungkapnya.





0 komentar