LUBUKLINGGAU- Lembaga Swadaya Masyarakat Sumpah Undang-Undang (LSM-SUU) mendesak pemerintah kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lubuklinggau perketat melakukan pengawasan. Desakan ini disampaikan karena sejak dimulainya proyek Multi Years, baik eksekutif maupun legislatif terkesan berdiam diri. “Inikan menjadi pertanyaan, sementara proyek-proyek yang ada hampir selesai,”ucap Herman Sawiran koordinator LSM SUU kepada wartawan koran ini, Kamis (17/6).
Dikatakan Herman, semestinya pihak Pemkot pro aktif melakukan pengawasan, jangan sampai dikemudian hari timbul permasalahan proyek-proyek yang ada terjadi penyimpangan dan timbul gejolak. Untuk itu Herman meminta eksekutif dan legislatif menegakkan aturan hukum tentang pengawasan proyek dengan tegas.
Selain itu SUU mendesak kepada DPRD Lubuklinggau untuk tidak mengundur waktu melakukan pengawasan proyek tender bernilai miliaran rupiah. Dengan demikian uang rakyat yang digunakan untuk membangun dapat bermanfaat sesuai dengan kegunaannya.
Dijelaskan Herman, SUU juga meminta kepada walikota tidak mudah menandatangani berita acara yang diajukan para kontraktor. Karena di khawatirkan dalam berita acara proyek yang dibangun selesai 100 persen tapi kenyataan di lapangan masih dikerjakan.(03)





0 komentar