Belum Ada PPNS
LUBUKLINGGAU- Dalam waktu dekat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko dan mini market yang makanan dan minuman (Makmin) kemasan. Sasarannya mencari makmin yang tidak mencantumkan lebel kadaluarsa dan juga Makmin yang sudah kadaluarsa.
“Saat ini kami sedang menungguh konfirmasi dari Disperindag Sumsel,” seperti dikatakan Kdisperindag, Hj Masnun Syahrin, melalui Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar, Muhammad Novendy kepada wartwan koran ini di kantornya Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis (24/6).
Dengan melibatkan PPNS, lanjut dia jika saat razia ditemukan makmin yang tidak mencantumkan lebel kadaluarsa/expired. Atau mungkin ditemukan makmin expired.





0 komentar