LUBUKLINGGAU- Sesuai dengan jadwal Sabtu (26/6) akan dilaksanakan Musyawarah Daerah Kamar Dagang dan Industri (Musda Kadin) Kota Lubuklinggau ke V. Dalam forum itu disamping mendengarkan laporan pertanggungjawaban pengurus masa bakti 2005-2010, juga memilih ketua dan menyusun pengurus serta program kerja periode 2010-2015.
Dan dalam Musda yang dilaksanakan di Hotel Hamaz Taba Lubuklinggau nanti, para calon Ketua Kadin Kota Lubuklinggau telah sepakat untuk tidak melakukan kampanye. “Saya salah seorang calon kandidat Ketua Kadin Kota Lubuklinggau, akan mematuhi kesepakatan itu, dan merasa terikat dengan janji tersebut. Ada keinginan saya mengundang para direktur perusaaan dan peserta atau pengurus Kadin, guna berdialog dan menyampaikan visi misi, tetapi karena ada kesepakatan untuk tidak kampanye tadi, maka niat dan rencana itu tidak saya laksanakan,” kata Saidi Ali kepada wartawan koran ini, Selasa(22/6).
Dalam pemilihan nanti juga perlu dihindari politik uang. Karena kalau itu sampai terjadi sangat berdampak pada pengurus Kadin lima tahun kedepan. “Terus terang kalau saya terpilih saya akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Aturan melarang yang namanya sogok menyogok dan agama mengharamkan praktek tersebut. Belum jadi saja sudah melakukan pelanggaran apalagi sudah jadi, maka nanti anggota dirugikan,” tambah Saidi Ali.
Menurut Saidi Ali, visi dia menjadi Ketua Kadin Kota Lubuklinggau tidak lain untuk mewujudkan dunia usaha daerah yang kuat, berdaya cipta dan saing yang tinggi. Pengurus Kadin yang profesional di seluruh tingkat, dengan membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan dan kepentingan pengusaha daerah, serta mendukung secara seimbang keterkaitan antar potensi ekonomi daerah di bidang usaha daerah, koperasi dan usaha swasta.
Untuk mewujudkan visi itu, Saidi Ali akan menjalan misi dengan memfasilitasi penciptaan sinergi antar pengusaha Indonesia, dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya, melaksanakan komunikasi, konsultasi dan advokasi dengan pemerintah dalam rangka mewakili kepentingan dunia usaha di daerah.
Sebagai ketua panitia pelaksana Musda Kadin V, menghimbau bagi peserta Musda atau Direktur CV yang mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin, belum menerima undangan Musda, maka dapat melaporkan KTA aslinya kepada panitia, untuk dicari jalan keluarnya supaya bisa menjadi peserta Musda.(04)





0 komentar