LUBUKLINGGAU- Kerusakan jalan di wilayah Kota Lubuklinggau mencapai 40 persen. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) belum dapat memperbaiki secara keseluruhan kerusakan jalan dikeranakan terkendala anggaran kurang memadai.
Kepala DPU Kota Lubuklinggau melalui Kabid Bina Marga (BM), K Bahermansyah, Rabu (30/06) mengungkapkan, kerusakan jalan itu sudah diinventarisir oleh pihaknya. “Sekitar 40 persen jalan yang rusak, tapi belum dapat diperbaiki seluruhnya karena anggarannya terbatas,” ungkapnya.
Dia memperediksi, pengajuan dana perbaikan jalan dan jembatan sekitar 140 paket masih dalam pembahasan anggaran perubahan tahun ini belum dapat direalisasikan sepenuhnya.
Menurutnya, penyebab utama kerusakan jalan di Kota Lubuklinggau selama ini tidak hanya sekadar oleh faktor alam, melainkan minimnya anggaran untuk membangun atau mem-perbaiki jalan dan jembatan. “Pembangunan dan perbaikan jalan yang dilakukan biasanya hanya 1-2 lapis saja, lebih dari itu belum dapat dikerjakan,” ucapnya.





0 komentar