Image Hosting

*Pengembangan Objek Wisata Temam dan Bukit Sulap

LUBUKLINGGAU-Pembebasan lahan pengembangan objek wisata Air Terjun Temam dan Bukit Sulap belum tuntas. Jika pembebasan lahan Air Terjun Temam mengenai harga, sedangkan lahan disekitar pengembangan objek wisata Bukit Sulap masalah akhli waris.

Mengenai pembebasan Air Terjun Temam Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I saat ini tim sembilan Pemkot Lubuklinggau masih melakukan pendekatan dengan warga pemilik lahan di sekitar objek wisata tersebut.

Pemilik lahan disekitar Air objek wisata Terjun Temam menawarkan harga jual diatas harga pasaran dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yakni Rp100 ribu per meter. Sedangkan NJOP di kelurahan itu Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu permeter.

“Walaupun warga menawarkan harga tinggi kami masih melakukan pendekatan supaya mereka mau menjual lahan dengan harga yang wajar. Maksudnya kira-kira diatas harga pasaran sedikit,” demikian diungkapkan Kabag Pemerintahan Umum, Imam Senin selaku seketaris tim sembilan di kantornya di komplek Perkantoran Pemkot Lubuklinggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (5/7).

Lebih lanjut Imam Senen mengatakan, pihaknya meminta Lurah Rahma dan Camat Lubuklinggau Selatan I untuk melakukan pendekatan dengan warga. Jika nantinya pemilik lahan tetap bertahan dengan harga yang mereka tawarkan maka Pemkot Lubuklinggau terpaksa menggunakan rencana alternatif yakni mengalihkan lokasi pengembangan objek wisata tersebut ke seberang sungai. “Kalau menemui jalan buntu apa boleh buat baru menggunakan rencana alternatif,” ungkapnya.

Menurut ia, jika pihaknya memanksakan diri membeli lahan terlalu tinggi dari harga pasaran takutnya menjadi masalah dikemudian hari. “Belanja menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tidak sembarangan ada aturan yang harus dipatuhi. Disamping itu, anggaran yang tersedia juga terbatas, jika membeli terlalu mahal tidak cukup untuk membebaskan seperti yang dianggarkan,” ucapnya.

Ditambahkan Imam Senen, bagi Pemkot Lubuklinggau tidak ada masalah dalam mengembangkan objek wisata tersebut, baik menggunakan program alternatif maupun mengembangan yang ada saat ini. Hanya saja kata Imam lagi, Pemkot Lubuklinggau menghargai masyarakat setempat yang selama ini tanahnya digunakan untuk parkir maupun jalan masuk ke Air Terjun Temam.

Lebih lanjut Imam menerangkan, jika menggunakan rencana alternatif justru Pemkot Lubuklinggau ‘diuntungkan’ sebab tinggal membebaskan lahan untuk jalan masuk sekitar delapan meter. Sedangkan lahan di seberang sungai itu milik Pemkot Lubuklinggau luasnya lebih kurang 30 hektar are (ha), dengan demikian tidak perlu lagi dibebaskan. Jika nantinya menggunakan rencana alternatif artinya lokasi gerbang masuk objek wisata tidak lagi di lokasi yang ada saat ini.

Ada dua lokasi gerbang masuk, pertama tidak jauh dari gerabang yang ada saat ini yakni di atas lahan milik Hoiriyah merupakan warga yang mau membebaskan lahan. Dari gerbang masuk hingga mendekati sungai dipagar keliling, untuk menyeberangi sungai akan dibangun jembatan permanen. Sedangkan alternataif kedua yakni memperbaiki jembatan yang berada di belakang ICM (Islamic Center Muhammadiyah), sehingga tidak akan memakan biaya yang terlalu besar.

Lebih lanjut Imam mengatakan, pengalihan rencana tersebut merupakan alternatif untuk dapat mengembangkan objek wisata tanpa menggangu warga dan menimbulkan masalah.
“Sungai dan Air Terjun Temam tidak bisa diklim milik warga. Ada aturan yang mengatur mengenai hal itu dan juga ada ketentuan Daerah Aliran Sungai (DAS), lahan yang bisa dimiliki atau diklim oleh warga beberapa meter dari bibir sungai,” tegasnya. Imam mengaku tidak hafal berapa meter DAS tersebut.

Menurut dia, Walikota Lubuklinggau H Riduan Effendi menyambut baik rencana alternatif dengan mengalihkan lokasi pengembangan ke seberang sungai.
“ Pak wali setujui kalau pengembangan obyek wisata Air Temam dialihkan keseberang,”jelasnya.

“Tahun ini kami akan mulai melakukan pengembangan lokasi tersebut secara bertahab,” tambahnya. Sementara itu mengenai pembebasan lahan wisata hutan Bukit Sulap hingga kini juga belum tuntas. Hal tersebut dikarenakan masih terjadi perselisihan ahkli waris pemilik lahan yang akan dibebaskan Pemkot Lubuklinggau itu.

Menurut Imam dalam waktu dekat ini tim akan kembali meninjau lokasi dan melakukan komunikasi dengan pemilik lahan. “Sebab sebelumnya masih ada masalah interen dalam keluarga tersebut, masalah waris,” pungkasnya. (06)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA