LUBUKLINGGAU-Direktur Akademi Kebidanan Nusantara Lubuklinggau, Suyatmi
membantah Akbid yang dikelolanya tidak memiliki izin. Menurut dia, Akbid Nusatara Lubuklinggau penyelenggara program studi diploma III (DIII) kebidanan telah memperoleh ijin dari Pemerintah RI cq sesuai SK Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) No. 144/D/O/2007 tanggal 3 Agustus 2007.
Berdasarkan surat dari Departemen Kesehatan (Menkes) cq Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPP-SDM) Kesehatan Depkes No. HK .03.02.41.03139 tanggal 4 juli 2007 tentang rekomendasi/pertimbangan tertulis bagi pembukaan program studi dan pendirian Akademi Kebidanan Nusantara Indonesia Lubuklinggau.
Mengenai surat edaran Dinkes Sumsel No. 890/2046/XXII/KES/2010 itu bukan suatu dasar/acuan untuk menyelenggarakan pendidikan, termasuk program studi DIII kebidanan. Artinya Akbid Nusantara Indonesia Lubuklinggau berhak menyelenggarakan program studi DIII kebidanan sesuai UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. “Ijazah yang dikeluarkan dari lulusan Akbid Nusantara Indonesia Lubuklinggau adalah sah,” jelasnya melalui press release dikirim ke email koran ini, Rabu (11/8).
Dia menambahkan disamping itu surat Dinkes Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) No. 501/659/XI/Kes/2007 tanggal 4 april 2007 tentang rekomendasi pendirian Akademi Kebidanan Nusantara Lubuklinggau. Sehingga dengan demikian tidak benar Akbid Nusantara atau lebih lengkapnya disebut dengan Akbid Nusantara Indonesia Lubuklinggau (karena di Lubuklinggau hanya ada satu akademi kebidanan yakni Akademi Kebidanan Nusantara Indonesia Lubuklinggau) tidak mempunyai ijin dari Dinkes Sumsel.
“Sebab Dikes Sumsel tidak mempunyai kewenangan untuk menerbitkan ijin kepada penyelenggara pendidikan, sesuai dengan undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 tahun 1999 Tentang Perguruan Tinggi. Yang mempunyai kewenangan untuk memberikan ijin dalam penyelenggaraan pendidikan adalah Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) RI,” paparnya. Sebagaimana berita sebelumnya, Akbid Nusantara Lubuklinggau dikabarkan tidak memiliki izin dari Dinkes Sumsel. (06)





0 komentar