RAWAS ILIR- Ketua Forum Kemunikasi Permasyarakatan Desa (FKBPD) Kecamatan Rawas Ilir, Firdaus meminta Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) bertindak tegas dalam menyelesaikan laporan yang disampaikan masyarakat. Menurut Firdaus hingga saat ini, masih banyak permasalahan sengketa lahan di Kecamatan Karang Dapo belum diselesaikan Pemkab Mura.
Permasalahan yang disampaikan masyarakat itu yakni perampasan dan penyerobotan lahan warga diduga dilakukan perusahaan perkebunan sawit di Desa Bina Karya SP 5 Kecamatan Karang Dapo. “Sampai sekarang tidak ada ketegasan sama sekali dari Pemkab Mura,”ujar Firdaus.
Selain itu dikatakan Firdaus, ia pernah mendengar Bupati Mura H Ridwan Mukti mengatakan perusahaan sawit membawa seribu masalah. Namun kenyataannya hingga saat ini Pemkab Mura tetap diam. “Seharusnya pak Bupati dapat tegas dalam mengambil kebijakan. Karena itu menyangkut hidup rakyat,” himbau Firdaus.
Ditambahkan Firdaus, dirinya pernah mengikuti rapat di ruang Bagian Hukum Setda Mura beberapa waktu lalu. Kala itu ia mendengar pihak PT LOnsum mengakui tidak mempunyai Hak Guna Usaha (HGU). “Namun anehnya Pemkab Mura hanya diam saja. Kami berharap Pemkab Mura secepatnya mengambil sikaptegas dan bijak,”saranya. (K-1)





0 komentar