Image Hosting

Perda SBW Masih Dievaluasi Gubernur

Kamis, 02 September 2010

LUBUKLINGGAU- Enam Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak, retribusi daerah dan pengaturan Pemkot Lubuklinggau, masih dievaluasi Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Bukan itu saja, bahkan dievalusi oleh Departemen Hukum dan Hak Azazi Manusia (Dephumham). Enam Perda itu termasuk Perda Sarang Burung Walet (SBW). “Setelah selesai dievaluasi baru dimasukan ke dalam lembaran daerah/negara dan artinya Perda itu sudah diundangkan,” kata Riduan Effendi Walikota Lubuklinggau kepada wartawan koran ini di pelataran Masjid Agung As Salam Kota Lubuklinggau setelah membuka Festival Ramdhan Pemuda KNPI VI, Rabu (1/9).

Ditambahkan Walikota, prosesnya masih panjang mengiat bukan hanya Perda Kota Lubuklinggau saja yang dievaluasi oleh Gubernur Sumsel akan tetapi seluruh Perda kabupaten/kota se-Sumsel. “Demikian juga yang dievaluasi Menkeu bukan hanya Perda kita tapi Perda seluruh daerah di Indonesia. Pemerintah pusat perlu mengevaluasi Perda agar tidak berbenturan dengan undang-undang,” jelasnya.
Setelah diundangkan lanjut Walikota, baru disosialisasikan kepada masyarakat melalui media massa atau disosialisasikan secara langsung. “Setelah diundangkan baru disosialisasikan,” ungkap Walikota.

Ditambahkan Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, M Fauzi, pihaknya mengirimkan tiga buku ke Pemprov Sumsel, satu buku untuk dievaluasi Gubernur Sumsel dua buku untuk Menkeu khusus untuk Perda Retribusi dan Pajak Daerah. Sedagkan Perda pengaturan dikirikan ke Dephumham. “Buku Perda itu kita kirim melalui Pemprov Sumsel,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Sabtu (10/7) lalu eksekutif dan legislative menandatangani kesepakatan bersama mengesahkan enam Perda yakni Perda Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Pengaturan Izin Usaha Sarang Burung Walet (SBW). Kemudian Perda Pajak Penakaran SBW, Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Air Tanah di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau.(06)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA