LUBUKLINGGAU-Guna menghindari tunggakan pembayaran Beras untuk masyarakat miskin (Raskin), Bulog Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas (Mura) akan menerapkan sistem cash and carry (tunai). Sistem pembayaran tunai ini diberlakukan mulai jatah Raskin November dan Desember 2009.
“Berdasarkan surat yang kami terima dari Bulog, jatah Raskin November-Desember harus cash and carry (ada uang ada barang). Atau paling tidak setelah Raskin diantar ke kelurahan beras itu langsung dibayar. Kalau tidak bayar dimuka maka Raskin tidak didistribusikan,” demikian disampaikan Kabag Administrasi Perekonomian Setda Kota Lubuklinggau, Surya Darma kepada wartawan koran ini di kompleks Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Rabu (18/11).
Berdasarkan surat edaran dari Bulog, kata Surya Darma, pihaknya sudah membuat surat edaran kepada delapan kecamatan dalam Kota Lubuklinggau, agar disampaikan kepada kelurahan dan diinformasikan kepada masyarakat. “Dengan demikian pihak kelurahan dan juga masyarakat mengetahui ketentuan yang akan diberlakukan Bulog,” jelasnya.
Surya Darma tidak menampik, beberapa kelurahan sering nunggak Raskin. Beberapa hari lalu ada lima kelurahan yang menunggak Raskin. Akan tetapi sekarang sudah dilunasi setelah sebelumnya diundang Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kota Lubuklinggau. “Kelurahan yang menunggak Raskin selalu kami undang untuk mengetahui penyebabnya. Selain itu, jagan sampai tunggakan menumpuk sehingga alokasi Raskin distop Bulog. Kalau kejadiannya seperti itu masyarakat tidak dapat langsung merasakan program beras murah,” jelasnya.
Lima kelurahan yang sempat menunggak pembayaran Raskin tadi yakni, Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, alokasi Raskin total tunggakan 5.610 kg atau senilai Rp 8,9 juta. Kemudian Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II 5.100 kg atau Rp 3,3 juta. Kedua kelurahan itu masing-masing alokasi Raskin Agustus. Berikutnya Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I alokasi September tunggakan 2.565 kg atau Rp 4,1 juta. Sedangkan alokasi Oktober, terdiri dari Kelurahan Perumnas Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I tunggakan 1.515 kg atau Rp 2,4 juta dan Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II tunggakan 2.850 kg atau Rp 4,5 juta. (02)
0 komentar