LUBUKLINGGAU-Sejumlah program kegiatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2009 terpaksa tidak dilaksanakan. Hal itu disebabkan beberapa faktor, diantaranya kekeliruan dalam membuat judul kegiatan.
“Sehingga kalau kegiatan dimaksud tetap dilaksanakan akan menyalahi peraturan keuangan yang ada. Disamping itu juga tidak sesuai dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda),” kata Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe kepada wartawan koran ini di Hotel Abadi saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Lubuklinggau, Senin (21/12).
Tetapi, Wawako tidak hafal berapa jumlah program yang batal dilaksanakan. “Ada beberapa kegiatan yang dibatalkan. Namun, saya tidak hafal berapa jumlahnya. Mungkin sekitar 10 persen dari total kegiatan APBD 2009,” ungkapnya.
Menurut Wawako, kekeliruan dalam membuat judul kegiatan tadi bukan faktor kesalahan dalam penyusunan program. Akan tetapi disebabkan peraturan tentang keuangan daerah sering berubah. “Saat penyusunan program dimaksud aturan begini. Tiba-tiba ada perubahan peraturan sehingga ada sejumlah kegiatan dianggap keliru, sebab bertentangan dengan peraturan,” jelasnya.
Wawako menambahkan, tidak ada salahnya silva. “Dananya tetap ada dalam kas daerah. Karena memang tidak digunakan,” ucap Wawako.
Selain disebabkan kekeliruan dalam judul kegiatan. Ada juga program yang dibatalkan, hal ini disebabkan keterbatasan waktu pelaksana. Wawako berjanji program yang batal dilaksanakan 2009 ‘diangkat’ kembali dalam APBD 2010. “Program 2009 yang dibatalkan akan dioptimalkan 2010. Kalau kekeliruan dalam membuat judul kegiatan, artinya perlu diperbaiki untuk dimasukan kembali dalam APBD 2010,” terangnya.
Lebih lanjut Nanan panggilan akrab SN Prana Putra Sohe menjelaskan, pihaknya tidak mau memaksakan kegiatan yang menyalahi peraturan keuangan daerah. “Kami berupaya seoptimal mungkin jangan sampai audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hasilnya jelek. Selama ini hasil audit BPKP terdapat APBD Kota Lubuklinggau 2008 hasilnya cukup baik, yakni wajar dengan syarat. Kami mengupayakan agar audit BPKP APBD 2009, hasilnya wajar tanpa syarat,” harapnya.
Namun yang jelas, kata Wawako, pelaksanaan APBD 2009 pihaknya berupaya semaksimal mungkin baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. “Walaupun dengan segala keterbatasan anggaran kuantitas program yang kami tuangkan dalam APBD 2009, alhamdulillah cukup optimal,” katanya.
Menurut Wawako, pihaknya melaksanakan program pembangunan sesuai dengan tahapan sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Walikota Riduan Effendi dan Wakil Walikota SN Prana Putra Sohe periode 2008-2013. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Lubuklinggau diminta berperan aktif merumuskan visi dan misi tersebut untuk disampaikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tentunya program kegiatan tersebut untuk kepentingan masyarakat. “Sehingga nanti diakhir masa jabatan kami nanti, program yang tertuang dalam visi misi tersebut dapat terlaksana,” pungkasnya. (02)
0 komentar