KOPERASI-Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi menyerahkan dana bergulir untuk koperasi, di Aula SMK Negeri 1 Lubuklinggau, Rabu (2/12)
LUBUKLINGGAU-Dikabarkan dari 182 koperasi yang ada di Kota Lubuklinggau, hanya 60 persen atau 102 koperasi yang aktif, sedangkan 40 persen lagi tidak jelas. Bahkan disinyalir banyak koperasi dibentuk hanya untuk mencari bantuan modal usaha dari pemerintah.
Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi saat dikonfirmasi koran ini tidak menampik kabar tersebut . Terkait masih banyaknya koperasi yang diduga hanya sebatas papan nama. Untuk itu walikota menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi koperasi untuk mendata kembali koperasi yang ada di Kota Lubuklinggau. “Saya sudah perintahkan Dinas Koperasi (Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP) agar mendata ulang koperasi yang ada di Kota Lubuklinggau. Kalau tidak jelas ditutup saja,” tegas walikota setelah menyerahkan bantuan dana bergulir kepada sejumlah koperasi di Aula SMKN 2 Lubuklinggau, Rabu (2/12).
Untuk apa banyak koperasi, lanjut walikota, kalau perannya tidak jelas. Walaupun jumlahnya terbatas tapi perannya dapat dirasakan pelaku usaha kecil itu yang lebih penting.
Terkait pemberian bantuan dana bergulir untuk koperasi, jelas walikota, tujuannya penguatan modal kepada koperasi. Sehingga mereka bisa mengembangkan koperasi dengan menyalurkan pinjaman kepada pelaku usaha kecil.
Walikota menambahkan, dana bantuan yang diberikan kepada koperasi berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau. Ada tiga koperasi yang mendapatkan pinjaman dana bergulir, yakni Koperasi Serba Usaha Bina Karya, Primer Koperasi Tahu Tempe (Distributor Kedelai). Kedua koperasi itu mendapat kucuran modal masing-masing Rp 200 juta. Kemudian Koperasi Pondok Pesantren Mazro’illah Rp 100 juta.
Plt Kepala DKUMKMPP Kota Lubuklinggau, Fajaruddin menambahkan, koperasi dinyatakan tidak aktif, yakni tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selain itu aktivitasnya tidak jelas, artinya hanya ada merk saja. Tapi aktivitasnya tidak ada. Kalau koperasi serba usaha artinya ada usaha dilakukan, misalnya, menjual pupuk, kacang kedelai dan sebagainya. Sedangkan koperasi simpan pinjam artinya kegiatannya meminjamkan dana kepada anggota maupun pelaku usaha kecil.
Fajaruddin berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan mendata ulang koperasi di Kota Lubuklinggau. Dia menambahkan, selain tiga koperasi tersebut mendapat bantuan penguatan modal ada juga kucuran dana kementerian koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) RI yakni Koperasi Alhazar dan Koperasi Mazroillah masing-masing Rp 200 juta. Disamping itu ada dua koperasi mengajukan bantuan penguatan modal melalui Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB) di Jakarta. Koperasi di KSU Pilar dan KSU Laju Sukses. Kedua koperasi tadi mengajukan pinjaman modal Rp 500 juta. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terealisasi. Sebab lembaga tersebut sudah melakukan survei,” harapnya.
Fajaruddin menambahkan, selain koperasi, ada 35 UKM juga mendapat bantuan Tempat Pendidikan Kerja Usaha (TPKU). Dana Rp 112.500.000 itu dari Pemprov Sumsel. (02)
0 komentar