foto : m yasin/linggau pos
RAPAT : Ketua IKPTK, Effendi Hambali (kiri) rapat bersama anggotanya untuk menyatukan persepsi terkait rencana Pemkot akan pemindahkan mereka ke jalan di Samping Polres Lubuklinggau, Kamis (25/3).
LUBUKLINGGAU- Rencana Pemkot memindahkan pedagang Terminal Kalimantan ke jalan di samping Polres Lubuklinggau mendapat reaksi dari pedagang. Buktinya, mereka langsung mengadakan rapat mendadak setelah mengetahui rencana pemindahan tersebut, Kamis (25/3).
Hasilnya, pedagang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Pedagang Terminal Kalimantan (IKPTK) itu meminta Pemkot Lubuklinggau melakukan studi kelayakan sebelum memindahkan mereka.
“Pada dasarnya kami bersedia pindah. Namun sebelum kami dipindahkan ke jalan di samping Polres Lubuklinggau, Pemkot melakukan studi kelayakan terlebih dahulu. Apakah cocok kami dipindahkan ke tempat itu,” kata Ketua IKPTK, Effendi Hambali setelah rapat bersama anggotanya di Terminal Kalimantan, kemarin.
Selain itu, ia meminta Pemkot Lubuklinggau mensosialisasikan kepada pedagang terkait teknis pemindahan. “Kami juga perlu tahu bagaimana mekanisme pembagian tempat. Jangan sampai terjadi seperti beberapa tahun lalu, kami disuruh pindah tapi tidak diatur oleh Pemkot. Sehingga pedagang mencari tempat sendiri seperti ayam kehilangan induk.
Seharusnya pembagian tempat diundi. Sehingga tidak ada pedagang yang dapat kapling besar atau kapling kecil. Bahkan ada yang tidak kebagian. Harapan saya jangan asal memindahkan saja, programnya harus jelas. Persoalan ini bisa menjadi bom waktu,” tegasnya.
Ketika ditanyakan apakah bersedia berdagang hanya pada malam hari. Mengingat Pemkot Lubuklinggau akan mengembalikan seperti konsep awal yakni pedagang di Terminal Kalimantan itu merupakan pedagang malam atau Pasar Mambo. Menurut Effendi, pihaknya berdagang siang dan malam hari berdasarkan persetujuan DPRD. “Suratnya ada. Artinya kalau ingin diterapkan kembali hanya berdagang pada malam hari cabut dulu surat DPRD itu,” terangnya.
Effendi juga menceritakan kronologis terbuatnya surat persetujuan DPRD. “Beberapa tahun lalu pedagang Terminal Kalimantan akan dipindahkan didalam pelaksanaannya terjadi gejolak. Pedagang menolah dipindahkan sehingga saat itu DPRD menerbitkan surat mengizinkan kami berdagang di sini baik siang maupun malam, asalkan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di terminal ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pedagang tersebut dipindahkan terkait rencana Pemkot akan melebarkan Jalan Kalimantan sekaligus membongkar tembok pembatas antara jalan dan terminal tersebut.(02)
0 komentar