LUBUKLINGGAU-Warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II mengeluh. Pasalnya, pihak kelurahan minta biaya ketika warga ingin membuat surat keterangan tidak mampu.
Menurut sumber koran ini, oknum staf kelurahan meminta uang kepada dirinya saat mengurus surat keterangan tidak mampu. “Saya kaget diminta uang Rp 15 ribu. Saya orang tidak mampu kok dimintai uang. Apa betul membuat surat keterangan miskin harus bayar,” katanya dengan nada bertanya kepada wartawan koran ini, Sabtu (27/2).
Menurut warga yang meminta namanya tidak disebutkan, bukan dirinya saja yang dimintai uang melainkan warga lain juga mengalami hal yang sama. “Setelah saya tanyakan dengan tetangga rupanya pihak kelurahan memang memasang tarif jika ingin mendapatkan surat keterangan tidak mampu. Kalau begini ceritanya bisa saja surat tersebut disalahgunakan oleh oknum,” ucapnya menduga.
Lurah Karya Bakti, Rusli saat dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan, tidak membenarkan adanya pungutan biaya dalam pembuatan surat keterangan tersebut. “Akan tetapi jika warga memberi secara sukarela tidak masalah,” akunya.
Rusli mengaku sudah mengetahui akan mencuatnya persoalan tersebut. “Beberapa hari lalu kami sudah mengundang warga dan ketua Rukun Tetangga (RT) guna mengetahui siapa yang meminta uang Rp 15 ribu dan siapa pula yang memberikan. Hasil dari pertemuan saat itu tidak ada warga yang bersedia mengatakannya,” ucapnya.
Sementara itu Ketua RT 06, Cengki mengatakan, jika ada warga yang ingin membuat surat keterangan tidak mampu harus melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2010. Sebab, 2009 lalu banyak warga yang tidak membayar PBB. (16)
0 komentar