Image Hosting


foto : m yasin/linggau pos
RAPAT : Sekda Kota Lubuklinggau, Akisropi Ayub (tengah) memimpin rapat membahas pemindahan pedagang Jalan Kalimantan Kota Lubuklinggau. Foto diabadikan Rabu (24/3).



Akan Dimulainya Proyek Pelebaran Jalan
LUBUKLINGGAU- Pedagang Kaki Lima (PKL) di Terminal Kalimantan Kota Lubuklinggau akan dipindahkan ke jalan samping Polres Lubuklinggau. Rencana pemindahan PKL menggunakan gerobak itu terkait pengerjaan proyek pelebaran Jalan Kalimantan.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dipimpin Sekda Kota Lubuklinggau, Akisropi Ayub, di Op Room Dayang Torek Kantor Walikota Lubuklinggau Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu (24/3).
Menurut Sekda, sesuai dengan konsep awal pedagang diizinkan berjualan di Terminal Kalimantan pada malam hari. Atau yang lebih dikenal Pasar Mambo. “Kawasan itu mulanya untuk pedagang malam. Namun beberapa tahun belakangan bukan lagi pedagang malam, akan tetapi sudah menetap. Untuk itu akan dikembalikan seperti konsep awal,” tegas Sekda.
Hal itu dilakukan, lanjut Sekda, mengingat jalan di samping Polres Lubuklinggau itu merupakan jalan umum. “Sehingga pedagang hanya diperbolehkan jualan pada malam hari saja. Siangnya kawasan tersebut harus bebas dari pedagang,” ucapnya.
Sekda meminta kepada tim Pemkot Lubuklinggau untuk melakukan sosialisasi kepada pedagang. “Secepatnya harus disosialisasikan kepada pedagang. Sebab pelaksanaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan pada pertengahan Mei 2010. Saya berharap awal Mei seluruh pedagang itu sudah pindah,” pintanya.
Sekda menekankan kepada tim untuk konsisten dalam menjalan program. “Jangan sampai nanti ketika ada kendala program tidak dilaksanakan lagi, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Aparatur jangan lengah dan jangan berhenti untuk mengingatkan pedagang berjualan di kawasan terlarang. Yang melanggar ketentuan jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Sekda sempat menyindir pedagang ayam di pinggir Jalan Jendral Sudirman dan di dekat simpang stasiun. Pedagang ayam menggunakan gerobak tersebut seolah-olah tidak tersentuh penertiban. “Ada apa ini, kenapa begitu sulitnya menertibkan pedagang ayam itu,” ucapnya.
Penyataan hampir sama juga dikatakan Asisten II Setda Kota Lubuklinggau, Hermansyah Unip. Asisten yang membidangi ekonomi dan pembangunan menekankan kepada Satuan Polisi Pamong Paraja (Sat Pol-PP) untuk mengamankan Peraturan Daerah (Perda). “Namun demikian dalam menerapkannya di lapangan lakukanlah secara persuasif. Yakni melalui pendekatan, teguran, dan peringatan. Kalau tidak diindahkan ambil tindakan tegas,” ucap Hermasyah Unip.
Lurah Pasar Permiri, M Ikbal mengatakan, pedagang di dalam terminal ada 35 orang. Menurutnya, saat tim melakukan pendataan ada sejumlah gerobak yang tidak ditempati. Pedagang yang berdagang di samping gerobak yang kosong tidak mau memberitahu. “Tampaknya mereka takut. Saya belum dapat memastikan gerobak yang kosong tadi sudah tidak dipakai lagi atau kebetulan saja tidak jualan. Untuk itu kami akan kembali mendata ulang,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Jalan Kalimantan akan dilebarkan menjadi 17,2 meter sedangkan panjangnya 185 meter. Dengan adanya proyek pelebaran jalan tersebut tembok pembatas antara terminal dan Jalan Kalimantan akan dibongkar. Selain itu ketinggian lantai terminal dan Jalan Kalimantan akan diratakan. Mengingat kondisi lantai terminal lebih tinggi dari pada Jalan Kalimantan.
Sementara itu Asisten III Setda Kota Lubuklinggau, Rahman Sani mengingatkan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Lubuklinggau sebelum tembok pembatas itu dibongkar buat dulu surat penghapusan aset. “Tembok pembatas jalan dan terminal itu merupakan aset Pemkot Lubuklinggau. Untuk itu perlu dihapuskan dulu dari daftar aset. Jangan sampai nanti saat diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) tidak ada dokumen penghapusan aset,” pintanya.
Selain membahas mengenai pemindahan pedagang dan Terminal Kalimantan, rapat tersebut juga sempat membahas bangunan liar di Jalan A Yani. Kesimpulannya, 81 bangunan yang berdiri diatas tanah Daerah Milik Jalan (DMJ) Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara II tetap akan ditertibkan. Namun, Pemkot Lubuklinggau melalui Kecamatan Lubuklinggau Utara II kembali akan melakukan sosialisasi ulang kepada warga yang menempati bangunan tersebut. Dalam rapat diputuskan, sosialisasi ulang akan dilakukan dalam minggu ini.
Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Azhari Yuhan, perwakilan dari DPU, Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP), M Guntur, Kepala Kantor Sat Pol-PP, Alha Warizmi, delapan camat dalam wilayah Kota Lubuklinggau, dan sejumlah lurah.(02)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA