LUBUKLINGGAU- Pemkot Lubuklinggau belum memiliki Badan Penyuluh (Bapelu). Padahal, setiap kabupaten/kota harus memiliki badan tersebut seperti yang diamatkan dalam Undang-Undang (UU) No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (SP3K).
Tidak hanya itu, UU No.16 juga mengamatkan di kecamatan ada Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Sedangkan di desa terdapat Pos Pelayanan Penyuluhan (Posluhtan).
Staf Kelompok Jabatan Fungsional (SKJF) atau petugas penyuluh pada Dinas Tanaman Pangan Perkebunan Kehutanan (DTPPK) Kota Lubuklinggau, Soleh Aun membenarkan di Kota Lubuklinggau belum ada Bapelu. “Bukan tidak pernah diusulkan, kami pernah mengusulkannya pada 2007 dan 2008,” ungkapnya kepada wartawan koran ini di kantornya Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Dia menambahkan, bahkan saat itu Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi sudah menerbitkan surat keputusan (SK) agar membentuk tim untuk merumuskan pembentukan badan itu. “Ketika Peraturan Pemerintah (PP) No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah terbit maka rencana tersebut kabur. Katanya dalam PP itu mengamanatkan perampingan organisasi perangkat daerah. Sehingga Bagian Organisasi tidak membahas rencana pembentukan Bapelu waktu itu,” ungkap mantan Kepala DTPPK Kota Lubuklinggau.
Koordinator SKJFO, Syahril Zainani menambahkan, seyogyanya di Kota Lubuklinggau pantas memiliki Bapelu. Sebab, badan tersebut merupakan koordinator penyuluh baik pertanian, perikanan, dan kehutanan. “Petugas penyuluh berada dibawah komando Bapelu. Jumlah tenaga penyuluh pertanian di Kota Lubuklinggau saat ini ada 51 orang, 17 orang diantaranya tenaga harian lepas (THL) dari pemerintah pusat. Melihat jumah tersebut sudah sepantasnya Lubuklinggau membentuk Bapelu. Jumlah tersebut belum termasuk tenaga penyuluh CPNSD formasi 2009,” ucapnya.
Masih kata dia, Lubuklinggau memiliki dua Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yakni BPP Rahma mengkafer wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan II. Kemudian BPP Petanang membawahi Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan II.(02)
0 komentar