LUBUKLINGGAU- Tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memungut retribusi belum mencapai target tahapan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, ketujuh SKPD dimaksud realisasi PAD hingga Februari belum mencapai 16,6 persen.
Target tahapan perolehan PAD per bulan 8,33 persen dari total target setahun. Menurut Kabid PAD Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Lubuklinggau, Abu Hanifah, untuk menentukan target tahapan PAD per bulan rumusnya 100 dibagi 12 bulan, artinya 8,33 persen.
Hingga per 28 Februari 2010 ada tiga SKPD yang sudah melebihi target tahapan, yakni DPPKA, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), dan Kantor Pelayanan Perizinan (KPP). Adapun perolehan PAD DPPKA sudah mencapai 26,64 persen atau Rp 59,7 juta. DKP 23,34 persen atau Rp 41,8 juta. Sedangkan KPP sudah mencapai 20,35 persen Rp 115,6 juta.
Sedangkan SKPD yang belum mencapai target tahapan, yakni Dinas Tanaman Pangan Perkebunan Kehutanan (DTPPK) 7,60 persen Rp 4,7 juta. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) 10,53 persen Rp 206 juta. Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) 13,29 persen Rp 6,7 juta. Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP) 9,54 persen Rp 114 juta.
Kemudian Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) 8,52 persen Rp 102,5 juta. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 13,29 persen Rp 37,2 juta. Dinas Kesehatan (Dinkes) 1,85 persen atau Rp 6,6 juta. “Sehingga total perolehan PAD per 28 Februari 22,92 persen Rp 6,6 miliar dari target yang ditetapkan Rp 28,8 miliar,” terangnya.(02)
0 komentar