Image Hosting

LUBUKLINGGAU- Gamar menyangkal dirinya tidak mengizinkan tanahnya dipasang tiang listrik di Jalan Kenanga II-Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau ini salah seorang dari tiga warga yang disebut-sebut tidak mengizinkan tanahnya dilalui jaringan listrik di lokasi tersebut.
Gamar mengatakan, yang dimaksud salah seorang dari tiga warga yang menghambat rencana pemasangan jaringan listrik di Jalan Kenanga II-Siring Agung merupakan aparatur negara dalam pemberitaan yang dilansir koran ini, Sabtu (3/4) adalah dirinya. “Yang dimaksud aparatur negara dalam berita itu adalah saya,” ungkapnya kepada wartawan koran ini, Sabtu (3/4).
Gamar mengakui, dirinya belum menandatangani persetujuan untuk pemasangan tiang listrik di lokasi tanah miliknya di Kelurahan Batu Urip itu. “Memang saya belum menandatangani persetujuan tersebut. Namun, bukan berarti saya tidak mengizinkan. Pada dasarnya saya sangat mendukung pemasangan jaringan listrik,” ucapnya.
Menurut dia, alasan belum menandatangani persetujuan saat pertemuan di kantor Camat Lubuklinggau Utara II, beberapa hari lalu karena berdasarkan informasi dari pihak kecamatan tiang listrik yang akan dipasang lima meter dari siring. “Sedangkan saya mengizinkan dua meter dari siring. Kalau lima meter saya keberatan, karena tanah saya panjangnya hanya 21 meter. Apalagi kalau tanah kavlingan hanya 20 X 10 meter. Tiang listrik yang akan dipasang mundur lima meter dari siring, maka habis tanah saya,” jelas Gamar.
Disamping itu, lanjut Gamar, saat pertemuan tersebut kondisi fisiknya sedang tidak fit (kurang sehat), karena baru sembuh dari sakit. “Saya baru pulang opname di rumah sakit. Karena kondisi kesehatan saya belum pulih, maka saya belum tanda tangani surat persetujuan. Bukannya saya tidak mendukung dan tidak ada maksud untuk menghambat pembangunan. Kecik igo urusan kalau aku idak mengizinkan, paling-paling berapo ikok batang yang ditebang. Kagek aku tebang dewek batang yang kiro-kiro keno jaringan listrik,” janjinya.
Gamar menduga, pihak kecamatan salah pengertian mengenai hal tersebut. “Mungkin pihak kecamatan lupa. Sebab tidak ada notulen rapat,” dugaan Gamar.
Dia bersedia bertemu dengan Asisten II Setda Kota Lubuklinggau, Hermansyah Unip. “Sebab berdasarkan pemberitaan tersebut tiga warga diundang Pemkot, saya bersedia datang,” ungkapnya.
Bahkan kata Gamar lagi, dirinya sudah menghubungi Asisten II, Hermasyah Unip. “Saya sudah menelpon Pak Asisten II menjelaskan duduk persoalan tersebut,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Sabtu (3/4) koran ini memberitakan, pemasangan jaringan listrik Jalan Kenanga II-Siring Agung terancam batal. Sebab, terkendala lahan milik tiga warga yang tidak mengizinkan tanahnya dipasang tiang atau dilalui jaringan listrik.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan koran ini di lapangan menyebutkan, tanah yang tidak diizinkan oleh pemiliknya itu tepatnya di Kelurahan Batu Urip. Lahan kebun karet tersebut terletak tidak jauh dari Pospol dan kantor Camat Lubuklinggau Utara II.(mg01/02)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA