LUBUKLINGGAU- Warga Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, memprotes salah satu petugas yang direkrut oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Badan Pusat Stastik (BPS) adalah bukan warga Taba Lestari. Petugas ini direkrut petugas sensus penduduk untuk wilayah Kelurahan Taba Lestari.
Salah seorang warga Kelurahan Taba Lestari, inisial Id kepada wartawan koran ini, Senin (5/4) mengatakan, petugas BPS datang ke kelurahan langsung minta surat tugas. Sedangkan dalam surat tugas itu, dari empat orang yang ditugaskan salah satunya bukan warga Kelurahan Taba Lestari, tetapi mengambil dari warga lain yang merupakan seorang guru PNS. “Kenapa tidak dari Kelurahan Taba Lestari. Seperti, ketua RT atau tokoh masyarakat yang lebih mengetahui dalam hal pendataan warga Kelurahan Taba Lestari,” tanya Id
Id menambahkan, intinya BPS menyepelekan warga Kelurahan Taba Lestari mulai dari RT 01 hingga RT 04. Warga Kelurahan Taba Lestari minta dievalusi kembali dalam perekrutan petugas sensus 2010. “Kami berharap dalam perekrutan petugas sensus hendaknya pihak BPS berkoordinasi dengan Kelurahan Taba Lestari. Tujuannya agar lurah dan camat tahu,” papar Id.
Warga menduga ada syarat KKN dalam pemilihan petugas BPS untuk Kelurahan Taba Lestari. Sedangkan untuk staf kelurahan sendiri tidak dilibatkan dalam petugas pendataan BPS. Sementara itu Lurah Taba Lestari, Syamsul mengatakan, sensus penduduk merupakan program pemerintah pusat. Dalam perekrutan petugas sensus penduduk tidak mesti harus lewat warga, akan tetapi warga hanya membantu. Masalah tersebut sudah disosialisasikan oleh BPS. “Warga yang protes ini kemungkinan tidak mengetahui mekanisme dalam penugasan pendataan,” pungkasnya.(14)
0 komentar