LUBUKLINGGAU- Tidak lama lagi Kota Lubuklinggau akan memiliki Tim Pelayanan Investor. Tim ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada para investor yang akan menanamkan modalnya di kota berslogan ‘Sebiduk Semare’.
“Selama ini pihak investor yang akan menginvestasikan modalnya di Kota Lubuklinggau bergerak sendiri ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk mengurus perizinan investasinya. Dengan adanya tim tersebut pihak investor yang telah menghadap dan disetujui oleh walikota, setelah itu cukup menemui Tim Pelayanan Investor yang bertempat di kantor Badan Penanaman Modal Lubuklinggau untuk mengurus masalah perizinannya,” ungkap Asisten II Setda Kota Lubuklinggau, Hermansyah Unip, kepada wartawan koran ini seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota LubukLinggau, Senin (5/4).
Asisten II menambahkan, Pemkot Lubuklinggau telah mengadakan rapat tentang pembentukan tim tersebut. “Tadi (kemarin,red) Pemkot LubukLinggau telah mengadakan rapat pembentukan Tim Pelayanan Investor. Pada rapat tersebut juga telah dibentuk SK tentang Pembentukan Tim Pelayanan Investor dan tinggal diajukan kepada Bapak Walikota,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya tim tersebut diharapkan investor cepat mendapatkan perizinan untuk menanamkan modalnya di Kota Lubuklinggau.(mg01)
0 komentar